PENGUATAN PEMAHAMAN SISWA MA AL ADZKAR TENTANG INVESTASI BAGI PEMBANGUNAN NASIONAL
Abstract
Investasi atau penanaman modal telah diatur pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan berlandaskan demokrasi ekonomi untuk mencapai tujuan bernegara. Untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Dalam menghadapi perubahan perekonomian global dan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional. Selama ini banyak siswa yang belum mengetahui tentang investasi, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Penguatan Pemahaman Siswa MA Al Adzkar Tentang Investasi Bagi Pembagunan Nasional. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 1 (satu) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai investasi bagi pembangunan nasional. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema investasi bagi pembangunan nasional ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 70,0%.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
David Kuripan, Aspek Hukum Penanaman Modal Asing Di Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2013.
Hendrik Budi Untung, Hukum Investasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Huala Adolf, Perjanjian Penanaman Modal Dalam Hukum Perdagangan Internasional (WTO), Keni Media, Bandung, 2011.
Aminuddin Ilmar, Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Prenada Kencana Group, Jakarta, 2010.
Sekretariat Negara RI. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Bahan Internet :
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3989076/kebutuhan-investasi-indonesia-di-2020-capai-rp-5823-triliun
https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1880/
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/kdrkm.v2i1.3365
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats
Alamat Redaksi:
KADARKUM | Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Fakultas Hukum - Universitas Semarang
Jl. Soekarno-Hatta, Pedurungan, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.