Fokus dan Ruang Lingkup

Fokus

KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset, inovasi, dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi yang berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jurnal ini berfokus pada diseminasi praktik baik (best practices), model pemberdayaan, penerapan teknologi tepat guna, serta solusi inovatif yang memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup artikel yang diterima dalam KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat meliputi, tetapi tidak terbatas pada bidang-bidang berikut:

  1. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Hukum dan Sosial

    • Penyuluhan dan edukasi hukum

    • Bantuan hukum dan advokasi masyarakat

    • Penguatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia

    • Pemberdayaan sosial dan penguatan kelembagaan masyarakat

  2. Penguatan Ekonomi dan UMKM

    • Pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

    • Literasi keuangan dan kewirausahaan

    • Digitalisasi usaha dan pemasaran berbasis teknologi

    • Pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi berbasis komunitas

  3. Pendidikan dan Literasi

    • Inovasi pembelajaran dan peningkatan kualitas pendidikan

    • Literasi digital, literasi hukum, dan literasi finansial

    • Pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan masyarakat

    • Pengembangan kurikulum berbasis komunitas

  4. Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

    • Edukasi kesehatan preventif dan promotif

    • Peningkatan kualitas sanitasi dan gizi masyarakat

    • Pemberdayaan kader kesehatan

    • Program kesehatan berbasis komunitas

  5. Teknologi Tepat Guna dan Inovasi

    • Penerapan teknologi tepat guna

    • Digitalisasi layanan masyarakat

    • Sistem informasi desa/komunitas

    • Inovasi berbasis kebutuhan lokal

  6. Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

    • Pengelolaan sampah dan lingkungan hidup

    • Edukasi mitigasi bencana

    • Konservasi sumber daya alam

    • Program berbasis Sustainable Development Goals (SDGs)

  7. Penguatan Tata Kelola dan Kebijakan Publik

    • Pendampingan penyusunan regulasi desa

    • Penguatan kapasitas aparatur desa

    • Transparansi dan akuntabilitas tata kelola publik

    • Implementasi kebijakan berbasis partisipasi masyarakat