Sosialisasi Dan Penyuluhan Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan di Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas 233 189

Authors

DOI:

https://doi.org/10.26623/zsjgax77

Abstract

Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi Negara Republik Indonesia dan diwujudkan melalui penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional, salah satunya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun demikian, rendahnya pemahaman masyarakat desa mengenai konsep, manfaat, serta dasar hukum asuransi kesehatan masih menjadi permasalahan yang memengaruhi optimalisasi pemanfaatan program tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan penyelenggaraan asuransi kesehatan di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, serta menganalisis perannya dalam meningkatkan literasi masyarakat dari perspektif kesehatan, ekonomi, dan hukum. Metode yang digunakan adalah sosialisasi dan penyuluhan melalui ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab yang melibatkan masyarakat, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya asuransi kesehatan sebagai instrumen perlindungan sosial, pengelolaan risiko ekonomi keluarga, serta pemenuhan hak dan kewajiban hukum sebagai peserta JKN. Selain itu, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam pendataan kepemilikan asuransi kesehatan, sosialisasi program JKN, serta fasilitasi pendaftaran dan pengusulan peserta PBI. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk mendukung pemerataan akses pelayanan kesehatan dan keberlanjutan program JKN di tingkat desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

  • Raden Rara Dian Widyaningtyas, Muhammadiyah University Purwokerto

    Ekonomi & Bisnis

  • Aditya Singgih Raharjo, Muhammadiyah University Purwokerto

    farmasi

  • Indriati Amarini, Muhammadiyah University Purwokerto

    Hukum

  • Astika Nurul Hidayah, Muhammadiyah University Purwokerto

    Hukum

  • Muhamad Sodikul Amin, Muhammadiyah University Purwokerto

    Hukum

  • Nikmah Aeni, Muhammadiyah University Purwokerto

    Hukum

References

Azeri, Brian, Wahyu Pratama Tamba, dan Raja Andreas Silaban. “Realisasi Progresif

Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat.” Pancasila: Jurnal Keindonesiaan 5, no. 1 (2025).

Chrisnahutama, Adrian. “Pengaruh Asuransi Kesehatan Nasional terhadap Pengeluaran Kesehatan pada Penduduk Lanjut Usia di Indonesia.” Journal of Economics Research and Policy Studies 3, no. 2 (2023).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas. Data Profil Kependudukan Bulan Oktober 2021 Pemerintah Kabupaten Banyumas. Banyumas: Pemerintah Kabupaten Banyumas, 2021.

Febriyanti Purwandari, Maya, Efrila Efrila, dan Edwin Edwin. “Analisis Yuridis Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) di Fasilitas Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia.” Jurnal Cahaya Mandalika 3, no. 1 (2024).

Ghefira Yusrani, Khoirunnisa, dkk. “Studi Literatur: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Masyarakat dalam Memilih Asuransi Kesehatan.” Jurnal Medika Husada 3, no. 1 (2023).

Lesmana, Aurelia Editha, Putri Oktamaria Sihole, dan Riswandy Wasir. “Meningkatkan Kualitas dan Efisiensi Layanan Kesehatan: Strategic Purchasing dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia.” Jurnal Kesehatan Tambusai 5, no. 2 (2024).

Lubis, Safriansyah, dkk. “Pengaruh Infrastruktur Pelayanan Kesehatan terhadap Keikutsertaan Peserta JKN di Indonesia.” Jurnal Kesehatan Tambusai 4, no. 3 (2023).

Muin, Fatkhul. “Kebijakan Hukum Jaminan Asuransi Sosial Kesehatan: Pendekatan Pemenuhan Kesetaraan dalam Jaminan Kesehatan Nasional.” Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara 2, no. 1 (2024).

Noerjoedianto, Dwi, dan Andi Subandi. “Kajian Status Sosial Ekonomi Keluarga dalam Pemilihan Asuransi Kesehatan.” Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 5, no. 1 (2022).

Pemerintah Desa Ledug. Sistem Informasi Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. Ledug: Pemerintah Desa Ledug, 2026.

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Jakarta.

Prasja, Teguh Rama, Toto Tohir Suriaatmadja, dan Syafrinaldi Syafrinaldi. “Kedudukan dan Pemenuhan Unsur Asuransi pada BPJS Kesehatan Perspektif Teori Kepastian Hukum.” Jurnal Hukum Magnum Opus 6, no. 2 (2023).

Sudrajat, Tedi. “Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Pekerja pada Program Jaminan Kesehatan Nasional.” Pandecta Research Law Journal 15, no. 1 (2020).

Wiasa, I Nyoman Dharma. Jaminan Kesehatan Nasional yang Berkeadilan Menuju Kesejahteraan Sosial. Sigi, Sulawesi Tengah: CV. Feniks Muda Sejahtera, 2022.

Wira, Heny Suryani. “Sudahkah Jaminan Kesehatan Nasional Digunakan oleh Ibu di Indonesia.” Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia 7, no. 4 (2018).

Yuliastuti, Hilda, dan Moh. Jawahir. “Analisis Efektivitas Pemanfaatan Aplikasi Layanan Kesehatan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) Langit Biru 4, no. 1 (2023).

Downloads

Published

2026-01-20

Issue

Section

Articles

How to Cite

Sosialisasi Dan Penyuluhan Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan di Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. (2026). KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 48-57. https://doi.org/10.26623/zsjgax77