Proses Peer Review

Naskah yang diserahkan akan ditinjau oleh editor, yang menentukan apakah naskah tersebut telah sesuai dengan pedoman penulisan KADARKUM : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Naskah yang sesuai dengan gaya jurnal akan ditinjau oleh rekan sejawat. KADARKUM : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah jurnal peer-review double blind yang melibatkan banyak pengulas ahli di bidang hukum yang relevan. Keputusan akhir penerimaan naskah sepenuhnya ditentukan oleh editor sesuai dengan komentar pengulas. Plagiarisme dan plagiarisme diri tidak diperbolehkan. KADARKUM : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menggunakan turnitin untuk menyaring artikel guna medeteksi plagiarisme. Deteksi tumpang tindih dan teks serupa digunakan disana, sehingga kutipan yang sesuai harus digunakan kapanpun diperlukan.