PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 9 SEMARANG MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN

rini heryanti

Abstract


Dukungan dari teknologi dan informasi yang ada, memunculkan situs-situs online shop yang sangat memanjakan konsumen dalam memenuhi kebutuhannya akan barang maupun jasa, penawaran dengan cara ini sangat efektif dan effisien bagi pelaku usaha untuk memasarkan produknya. Terlebih pada saat pndemi covid 19. Hubungan antara pelaku usaha atau produsen adalah hubungan ketergantungan artinya pelaku usaha atau produsen dan konsumen sama-sama membutuhkan, menguntungkan, dan melengkapi, hubungan yang sama-sama dijaga kesinambungannya dari poses produksi, distribusi sampai dengan transaksi. Namun nampaknya konsumen berkedudukan tawar lemah,sehingga banyak mengalami kerugian dan hak-hak konsumen terabaikan. Permasalahan yang ada di mitra yakni kurangnya pemahaman siswa SMK Negeri 9 menegnai perlindungan hukum bagi konsumen.Metode PkM yang digunakan adalah dengan menyebarkan kuesioner (pre test) dan kuesioner (post test), ceramah dan tanya jawab. Hasil dari PkM yakni adanya peningkatan pemahaman siswa SMK Negeri 9 Semarang, yang mengikuti penyuluhan menunujukkan jumlah prosentase peningkatan pemahaman sebesar 6,4 % . Hal ini menunujukan adanya respn yang positif dan timbulnya pemahaman yang baru akan perlindungan konsumen.


Keywords


Perlindungan hukum, Konsumen.

Full Text:

PDF

References


Budi Rahmat, Update Jumlah Penduduk Indonesia Tahun 2021 Capai 271.349.889 Jiwa Terbanyak Jawa Terendah KALTARA ,TRIBUPEKANBARU.COM,Jumat 22Januari 2021

Celina Tri Kristiyanti, 2014, Hukum Perlindungan Kosnumen, Jakarta : Sinar Grafika.

Muhammad Idris, Jumlah Penduduk Indonesia Terkini Mencapai 273,34 Juta ,Jakarta Kompas.com,Jumat 22 Januari 2021

Niru Anita Sinaga,Nunuk Sulisrudanti, Pelaksanaan Perlindungan konsumen di Indonesia , Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Fakultas Hukum Universitas Suryadarma | Volume 5 No.2, Maret 2015.

Rini tami Njattrijani, 2018, Hukum Perlindungan Konsumen , Semarang: CV Tigamedia Pratama.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/kdrkm.v3i1.4742

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Alamat Redaksi:

KADARKUM | Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  

Fakultas Hukum - Universitas Semarang

Jl. Soekarno-Hatta, Pedurungan, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.


Creative Commons License
This work is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.