Pendampingan Pemasaran Digital Berbasis Kepatuhan Hukum dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM di Desa Rukun Mulyo

Authors

  • Aida Nurhasanah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Adhani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Yunnisa Aulia Daulay Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ilham Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Harrun Ar rasyid Tarigan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.26623/c1axgc48

Abstract

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Rukun Mulyo masih menghadapi keterbatasan dalam pemanfaatan pemasaran digital serta rendahnya pemahaman mengenai kepatuhan hukum dalam aktivitas usaha. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pendampingan pemasaran digital yang terintegrasi dengan edukasi kepatuhan hukum. Metode yang digunakan berupa pendekatan partisipatif melalui observasi, penyuluhan, praktik, pendampingan, dan evaluasi. Materi meliputi pemanfaatan media sosial dan marketplace, pembuatan konten promosi, fotografi produk, pengelolaan identitas usaha digital, serta pemahaman mengenai etika promosi, perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, dan legalitas usaha. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengelola media pemasaran digital, menyusun promosi yang lebih menarik, serta memahami pentingnya kepatuhan hukum dalam menjalankan usaha. Pendampingan secara langsung memberikan pengalaman praktis yang memudahkan peserta menerapkan materi sesuai karakteristik usahanya. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan pelaku UMKM turut mendukung keberhasilan program. Pendampingan pemasaran digital berbasis kepatuhan hukum menjadi strategi yang efektif untuk memperkuat daya saing UMKM serta mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan

xml

Downloads

Published

2026-07-01

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pendampingan Pemasaran Digital Berbasis Kepatuhan Hukum dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM di Desa Rukun Mulyo. (2026). KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 131-145. https://doi.org/10.26623/c1axgc48