Peningkatan Pemahaman Bagi Siswa SMA Nurul Firdaus Kec. Godong, Kab. Grobogan Mengenai Hak Dan Kewajiban Konsumen Dalam Transaksi Jual beli on Line

Dharu Triasih, Sukimin Sukimin, Dewi Tuti Muryati

Abstract


Salah satu perkembangan yang signifikan sekarang adalah transaksi jual beli secara online atau E-Commerce. Penjual dan pembeli tidak perlu bertatap muka (face to face) untuk melakukan transaksi jual beli, melainkan hanya perlu memiliki koneksi internet yang akan mempertemukan mereka di dunia maya. Eksistensi E-Commerce ini penting untuk dikaji. Seiring bertambahnya para pengguna jual beli online, banyak bermunculan situs jual beli online palsu yang hanya memanfaatkan untuk memperoleh income dengan cara yang tidak benar. Oleh karena itu maka diperlukan sebuah perlindungan hukum baik untuk konsumen atau pemilik bisnis online. Kemudahan untuk melakukan transaksi jual beli online akan membuat banyak orang tertarik untuk ikut melakukan bisnis jual beli online. Dari banyaknya pebisnis jual beli online pasti ada yang melakukan bisnis jual beli online curang (palsu). Agar tidak ada pihak yang dirugikan baik dari segi konsumen ataupun dari pebisnis online jujur, maka diperlukan perlindungan hukum dari pemerintah. Berdasarkan   hal   ini   dapat dirumuskan permasalahan dalam   kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman  siswa MA Nurul Firdaus tentang hak dan kewajiban konsumen dalam jual beli online. Terkait   bila terjadi wanprestasi pihak pelaku usaha belum dapat memberikan perlindungan hukum secara optimal.bila terjadi kecurangan baik itu tentang cacat produk, informasi yang tidak jujur maupun keterlambatan pengiriman barang. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode pre test, ceramah, diskusi dan tanya jawab, pos test. Luaran dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah di jurnal KADARKUM FH dan Media massa dan HKI


Keywords


Hak dan kewajiban, Konsumen, Jual Beli on lin

Full Text:

PDF

References


Achmad Busro, Kapita Selekta Hukum Perjanjian, Yogyakarta, Pohon Cahaya, 2013

Ahmadi Miru & Sutarman Yudo, Hukum Perlindungan Konsumen,Depok, Rajawali Pers, 2022

Celina Tri Kristiyanti, Hukum Perlindungan Kosnumen, Jakarta, Sinar Grafika, 2014

Eli Wuria Dewi, Hukum Perlindungan Konsumen,Graha Ilmu, Yogyakarta,2015

Rinitami Njattrijani, Hukum Perlindungan Konsumen , Semarang: CV Tigamedia Pratama, 2018

Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta,Kencana Prenada Media Group, 2012

Peraturan Perundangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Jurnal

Ari Wahyudi Hertanto,Pencantuman Batasan Tanggung Jawab Pemilik/Pengelola Situs Dalam Transaksi Jual Beli Secara Online Dan Dampaknya Bagi Konsumen, Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-45 No.1 Januari-Maret 2015




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/kdrkm.v5i1.9647

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Alamat Redaksi:

KADARKUM | Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  

Fakultas Hukum - Universitas Semarang

Jl. Soekarno-Hatta, Pedurungan, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.


Creative Commons License
This work is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.