PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS DALAM PEMALSUAN AKTA KETERANGAN WARIS: STUDI KASUS PUTUSAN NO. 259/PID.B/2015/PN.CJR
Abstract
Permasalahan penelitian ini tentang bagaimana pertanggungjawaban pidana notaris dalam
pemalsuan akta keterangan waris dan apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap notaris pemalsuan akta keterangan waris berdasar Putusan No. 259/ Pid.B/ 2015/PN.Cjr. Jenis/tipe penelitian ini penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data studi pustaka dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian berdasar Putusan No. 259/ Pid.B/ 2015/ PN.Cjr,perbuatan Terdakwa Notaris AW dalam pemalsuan akta keterangan waris memenuhi unsur-unsur kesalahan yang meliputi (a)dalam membuat akta keterangan waris, Terdakwa Notaris AW merupakan seseorang yang mampu bertanggungjawab; (b) adanya hubungan batin Notaris AW dengan perbuatannya, yang berupa kesengajaan dalam membuat salinan akta keterangan waris yang berbeda isinya dengan minuta akta; dan (c) tidak adanya alasan yang menghapus kesalahan atau tidak ada alasan pemaaf. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap notaris dalam pemalsuan akta keterangan waris berdasar Putusan No. 259/ Pid.B/
2015/ PN.Cjr didasarkan pada pertimbangan yuridis dan pertimbangan nonyuridis. Pertimbangan
yuridis didasarkan pada surat dakwaan, alat bukti, surat tuntutan, pledoi dan unsur-unsur pasal yang didakwakan, sedangkan pertimbangan nonyuridis didasarkan pada hal-hal yang meringankan dan memberatkan pidana, aspek filosofis pemidanaan dan aspek sosiologis serta psikologis dampak/pengaruh sanksi pidana yang akan dijatuhkan terhadap Terdakwa Notaris AW.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26623/slr.v1i2.2761
Refbacks
- There are currently no refbacks.