PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK BERPOLITIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE RIGHT OF PERSONE WITH DISABILITIES
Abstract
Setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang melekat pada kemanusiaannya. Dengan keyakinan akan kuasa Tuhan sebagai Pencipta, kondisi
disabilitas yang dialami sebagian anak manusia adalah fakta Ilahi. Jenis penelitian yuridis normatif/doktrinal yaitu memberikan penjelasan sistematis atau aturan yang mengatur
suatu kategori hukum tertentu. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini adalah
deskriptif analisis, dengan metode pengumpulan data menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tujuan dari International Convention on the Right of Person with Disabilities (CRPD) tertuang pada Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities untuk memajukan, melindungi dan menjamin penikmatan penuh dan setara semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental oleh semua penyandang disabilitas, dan untuk meningkatkan penghormatan atas martabat yang melekat pada mereka. Langkah atau program yang dilakukan pemerintah maupun KPU dalam pemenuhan hak memilih penyandang disabilitas ; (a) Pemetaan (Mapping) wilayah dengan memetakan perkecamatan untuk mempermudah proses pengumpulan data serta untuk mendapatkan data yang lebih akurat dari tiap-tiap wilayah, (b) Pendataan yang sama Proses pendataan yang dilakukan pihak penyelenggara kepada penyandang disabilitas terkesan sama seperti pendataan yang dilakukan kepada masyarakat pada umumnya.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26623/slr.v1i2.2760
Refbacks
- There are currently no refbacks.