PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK BERPOLITIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE RIGHT OF PERSONE WITH DISABILITIES

Alfredo Bagaskara Emola, Subaidah Ratna Juita, Sukimin .

Abstract


Setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang melekat pada kemanusiaannya.  Dengan  keyakinan  akan  kuasa  Tuhan  sebagai  Pencipta,  kondisi

disabilitas yang dialami sebagian anak manusia adalah fakta Ilahi. Jenis penelitian yuridis normatif/doktrinal yaitu memberikan penjelasan sistematis atau aturan yang mengatur

suatu  kategori  hukum  tertentu.  Spesifikasi  penelitian  dalam  penelitian  ini  adalah

deskriptif analisis, dengan metode pengumpulan data menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tujuan dari International Convention on the Right of Person with Disabilities (CRPD) tertuang pada Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons  With  Disabilities  untuk   memajukan,  melindungi  dan  menjamin  penikmatan penuh dan setara semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental oleh semua penyandang   disabilitas,  dan  untuk  meningkatkan  penghormatan  atas  martabat  yang melekat pada mereka. Langkah atau program yang dilakukan pemerintah maupun  KPU dalam pemenuhan hak memilih penyandang disabilitas ; (a) Pemetaan (Mapping) wilayah dengan memetakan perkecamatan untuk mempermudah proses pengumpulan data serta untuk mendapatkan data yang lebih akurat dari tiap-tiap wilayah, (b) Pendataan yang sama  Proses  pendataan   yang   dilakukan  pihak   penyelenggara  kepada  penyandang disabilitas terkesan sama seperti pendataan yang dilakukan kepada masyarakat pada umumnya.


Keywords


Disabilitas, Hak Berpolitik, Perlindungan Hukum

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26623/slr.v1i2.2760

Refbacks

  • There are currently no refbacks.