Tinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Perbankan Yang Tidak Menyerahkan Uang Tabungan Nasabah Yang Telah Meninggal Dunia Kepada Ahli Waris Nasabah
Juridical Review of Unlawful Acts by Banks in Failing to Transfer Deceased Customers’ Savings to Their Heirs
DOI:
https://doi.org/10.26623/slr.v7i1.12788Keywords:
Dana Nasabah, Ahli Waris, Perkawinan CampuranAbstract
This study examines the legal liability of banks for failing to transfer the savings of deceased customers to their lawful heirs, with a focus on unlawful acts in banking practices as reflected in the Medan District Court Decision No. 41/Pdt.G/2020/PN Mdn. The issue becomes more complex as it involves a foreign national who was legally married to an Indonesian citizen, giving rise to cross-border legal problems, particularly in determining the applicable law in inheritance matters. This research employs a normative juridical method with statutory and case approaches, utilizing legal materials in the form of legislation, court decisions, and legal doctrines analyzed qualitatively. The findings indicate that a bank’s refusal to release funds without a valid legal basis constitutes an unlawful act as stipulated under Article 1365 of the Civil Code, thereby giving rise to civil liability as well as potential criminal liability under Article 44A paragraph (2) of the Banking Law. In the context of mixed marriage, legal protection for heirs is based on the principle of lex domicilii, whereby Indonesian law applies to inheritance relations due to the deceased’s domicile in Indonesia. The court’s decision is considered legally sound as it affirms that the bank committed an unlawful act and recognizes the heirs’ full entitlement to the savings. This study contributes to the development of banking liability doctrine and the application of private international law, particularly in resolving inheritance disputes involving foreign elements.
Abstrak
Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum perbankan atas tidak diserahkannya dana simpanan nasabah yang telah meninggal dunia kepada ahli waris yang sah, dengan fokus pada perbuatan melawan hukum dalam praktik perbankan sebagaimana tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 41/Pdt.G/2020/PN Mdn. Permasalahan ini menjadi kompleks karena melibatkan nasabah warga negara asing yang terikat dalam perkawinan campuran dengan warga negara Indonesia, sehingga menimbulkan persoalan hukum lintas negara, khususnya terkait penentuan hukum yang berlaku dalam kewarisan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dengan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan bank untuk mencairkan dana tanpa dasar hukum yang sah merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang menimbulkan tanggung jawab perdata serta potensi pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 44A ayat (2) Undang-Undang Perbankan. Dalam konteks perkawinan campuran, perlindungan hukum terhadap ahli waris didasarkan pada asas lex domicilii, sehingga hukum Indonesia berlaku terhadap hubungan kewarisan karena pewaris berdomisili di Indonesia. Putusan pengadilan tersebut dinilai tepat karena menegaskan adanya perbuatan melawan hukum oleh bank serta mengakui hak penuh ahli waris atas simpanan tersebut. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan doktrin tanggung jawab perbankan dan penerapan hukum perdata internasional, khususnya dalam penyelesaian sengketa kewarisan yang melibatkan unsur asing.
References
Alghaffar, Anandito Fadli, Felicitas Sri Marniati, and Sirajudin Sailellah. “Menelisik Kepastian Hukum Akta Wasiat Atas Pencairan Deposito Pewaris Yang Ditahan Oleh Bank.” Politica: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam 12, no. 1 (2025). https://doi.org/10.32505/politica.v12i1.12491.
Bahsan, Muhammad. Hukum Jaminan Dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia. Divisi Buku Perguruan Tinggi, RajaGrafindo Persada, 2007.
Cevitra, Mendy, and Gunawan Djajaputra. “Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Perkembangannya.” UNES Law Review 6, no. 1 (2023).
Dalimunthe, N, and N K Lubis. “Peran Lembaga Perbankan Terhadap Pembangunan Ekonomi: Fungsi Dan Tujuannya Dalam Menyokong Ketenagakerjaan.” Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah 8, no. 30 (2023).
Diandra, Yurizka. “Perlindungan Hukum Terhadap Ahli Waris Ketika Debitur Meninggal Dunia Terkait Kelalaian Kreditur Yang Tidak Mengasuransikan Jiwa Dalam Perjanjian Kredit Putusan Nomor: 129/Pdt/2017/PT. Pdg.” Jakarta, 2018.
Febriana, Anindya, Bambang Eko, and Siti Malikhatun Badriyah. “Perlindungan Hukum Terhadap Deposan Dalam Pelaksanaan Simpanan Deposito Terkait Dengan Prinsip Kehati-Hatian Bank.” Diponegoro Law Journal 5, no. 3 (2016).
HS, Salim, and Erlies Septiana Nurbani. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Jurnal Dan Disertasi Buku II. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.
Ilham, Muhammad, Muhammad, and Adamsyah Koto. “Kajian Yuridis Penyelesaian Sengketa Kontrak Dagang Dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 09/Pdt.G/2006/PN.JBI).” Restitusi: Jurnal Mahasiswa Ilmu Hukum 1, no. 1 (2019).
Pradanata, Erika Nanda, Revy S M Korah, and Prisilia F Worung. “Tinjauan Yuridis Akibat Perkawinan Campuran Di Indonesia.” Lex Privatum 11, no. 2 (2023). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/46646.
Prijanto, Tulus. “Tinjauan Dan Pandangan Hukum Terhadap Perkawinan Yang Tidak Tercatat Pemerintah Serta Dampaknya Secara Ekonomi.” Jurnal Ilmiah Edunomika 5, no. 2 (2021). https://doi.org/10.29040/jie.v5i2.2376.
Rachmat, Ulfah Mutiara, Slamet Riyanto, and Arifudin Fh. “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Dalam Melakukan Komplain Atas Produk Barang Cacat Melalui Self Regulation Pada Transaksi Pembelian Secara Online Pt.Bukalapak.” Jurnal Hukum Jurisdictie 6, no. 1 (2024). https://doi.org/10.34005/jhj.v6i1.166.
Yusmad, Muammar Arafat. Aspek Hukum Perbankan Syariah Dari Teori Ke Praktik. Deepublish, 2018.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nabila Aprilia Nasution, Saidin Saidin, Mahmul Siregar, Syarifah Lisa Andriati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
An author who publishes in Semarang Law Review agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.










