PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM PROGRAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA MUKTIHARJO KECAMATAN MARGOREJO KABUPATEN PATI
DOI:
https://doi.org/10.26623/slr.v4i2.7459Keywords:
Alokasi, Dana, Pembangunan, DesaAbstract
Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan alokasi dana desa dalam program pembangunan desa di Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum nondoktrinal/empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diolah dari hasil wawancara dengan narasumber dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data dianalisis dengan metode analisa data kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembangunan di Desa Muktiharjo sudah berjalan cukup baik dan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Pasal 78 ayat 2 UndangUndang Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pembangunan Desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Faktor pendukung dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam program pembangunan desa adalah partisipasi masyarakat, transparansi, perencanaan yang baik dan sarana prasarana. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu kurangnya Pendidikan dan pengetahuan, kurangnya pemantauan dan pengawasan, dan keterbatasan anggaran dana. Upaya untuk mengatasi hambatanya dengan melakukan pelatihan dan pendidikan kepada pemerintah desa dan masyarakat desa serta menjalin kerjasama dengan organisasi nirlaba, swasta atau lembaga keuangan untuk mendapatkan sumber pendanaan tambahan.
References
Kartasasmita, Ginandjar. Pembangunan Untuk Rakyat. Jakarta: PT. Pustaka Cidesindo, 1996.
Kurniawan, Borni. Desa Mandiri, Desa Membangun. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2017.
Nasution, Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: CV. Bandar Maju, 2008.
Nugrahani, Farida. Metode penelitian kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Surakarta: Cakra Books, 2014.
Nurholis, Hanif. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Jakarta: Erlangga, 2011.
Karimah, Faizatul, Choirul Saleh dan Ike Wanusmawatie. "Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Pada Desa Deket Kulon Kecamatan Deket Kabupaten
Lamongan)" Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 2, No. 4 (http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/428, diunduh 2 November 2022), 2014.
Pratama, Ari Agus. “Perencanaan dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Pengalihan Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017-1018”. JOM FISIP, Vol. 6, No. 1 (https://jnse.ejournal.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/download/25266/24480/, diunduh 29 Mei 2023), 2019.
Rudiarta, I Ketut Gede, I Wayan Arthanaya dan Luh Putu Suryani. "Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pemerintahan Desa". Jurnal Analogi Hukum, Vol. 2, No. 1
(https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/analogihukum/article/view/1619, diunduh 30 Oktober 2022), 2022.
Usman, Budiyarto, Salmin Dengo dan Very Y.Londa. “Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan
Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera
Utara.” Jurnal Administrasi Publik, Vol. 3, No. 41 (https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/14301/13876 , diunduh 31 Mei 2023), 2016.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 6 Tahun 2014 tentang
Desa
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana
Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
An author who publishes in Semarang Law Review agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.