PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBORONGAN BANGUNAN PADA PT INAMCO VARIA JASA TIMIKA
DOI:
https://doi.org/10.26623/slr.v4i1.6592Keywords:
Jasa Konstruksi, Pelaksanaan, PemboronganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan, hambatan dan penyelesaian sengketa pada Perjanjian pemborongan bangunan di PT Inamco Varia Jasa Timika. Pentingnya penelitian ini untuk upaya penciptaan tertib hukum Indonesia, karena dengan adanya penelitian ini dapat diketahui proses pelaksanaan perjanjian pemborongan bangunan pada PT Inamco Varia Jasa sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan pada Undang-undang dengan ketentuan hukum yang berlaku dan ketentuan hukum kontrak yang berlaku, sehingga dengan peneltian ini bisa menjadi acuan bagi setiap orang yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan perjanjian pemborongan bangunan/konstruksi. Penelitian ini dilakukan dengan beberapa metode yaitu penelitian yuridis normatif dengan spesifkasi penelitian deskriptif analitis menggunakan penentuam sampel secara tidak acak, dan beberapa pengumpulan data berdasarkan data primer yaitu data yang diperoleh melalui penelitian dengan menggunakan wawancara tidak langsung dengan mengajukan kuesioner terhadap responden, dan data sekunder berupa studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang selanjutnya hasil pengolahan disajikan secara deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan pelaksanaan perjanjian dibuat berdasarkan kesepakatan para pihak dengan dibuatnya surat perjanjian pemboronganan. Penyelesaian masalah tidak diselesaikan melalui pengadilan (out of law), melainkan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan tetapi tetap berpedoman pada kesepakatan/kontrak yang telah disepakati.
References
Buku
Salim H.S. 2015. Hukum Kontrak Perjanjian. Pinjaman, dan Hibah. Jakarta : Sinar Grafika,
Sri Soedewi Masjchun Sofwan 1982, Hukum Bangunan Perjanjian Pemborongan Bangunan, Yogyakarta: Liberty
Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji 2003, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Jurnal Ilmiah/Internet
Mateus Maghu Ate, Tinjauan Yuridis Tentang Perjanjian Pemborongan Bangunan Antara Pemerintah dan Swasta (E-Jurnal Universitas Atma Jaya Yogyakarta Fakultas Hukum 2017), ( http://e-journal.uajy.ac.id/12350/1/JURNAL%20HK11033.pdf ).
http://scholar.unand.ac.id/18766/13/2%29%20bab%20I%20pendahuluan.pdf
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 ( https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/96 )
Gapeknas. Undang-undang 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (https://gabpeknas.or.id/Berita/baca/18423570b_oVdIYdzsA4vOlR9_RUFN9uwb_CTS1Q4TEZJHLU_f038AGhS663fE23XXHAczjkKl-h19gu4LICM6wH9YwBuA~~, diunduh 4 Desember 2022), 2019
Wawancara
Adhika Dozerianto S.T sebagai penanggung jawab oprasional PT Inamco Varia Jasa Timika
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
An author who publishes in Semarang Law Review agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.