PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA AKHIR PEKAN DAN MALAM HARI OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SEMARANG BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Prio Nugroho, Tri Mulyani, Amri Panahatan Sihotang

Abstract


Instansi pelaksana pelayanan publik dalam urusan administrasi kependudukan di
Kota Semarang yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelayanan dalam urusan administrasi kependudukan terbagi atas 2 ( dua ) jenis pelayanan, yaitu, Pertama ; Pelayanan terhadap peristiwa kependudukan yang berkaitan dengan penerbitan dokumen kependudukan yang meliputi penerbitan biodata penduduk, Kartu Keluarga ( KK ) , Kartu Tanda Penduduk elektronik ( KTP- el ); Kedua ; Pelayanan terhadap peristiwa penting yang berkaitan dengan penerbitan akta pencatatan sipil. Dalam memberikan pelayanan publik bidang administrasi kependudukan kepada masyarakat Kota Semarang maka diperlukan sebuah inovasi pelayanan administrasi kependudukan, yaitu pelayanan akhir pekan dan malam hari. Di dalam penelitian ini akan membahas dua pokok permasalahan, yaitu mengenai bagaimana pelaksanaan pelayanan akhir pekan dan malam hari, serta kendala dan upaya untuk mengatasinya. Metode penelitian ini yaitu kualitatif, dengan lokus dari pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang dengan jenis penelitian yuridis empiris. Fokus penelitian ini adalah pelayanan administrasi kependudukan pada akhir pekan dan malam hari oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang dengan mengimplementasikan asas asas, tujuan, dan standar pelayanan publik berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Keywords


Pelayanan Publik, Administrasi Kependudukan, Akhir Pekan dan Malam Hari

Full Text:

PDF

References


Buku:

Hasan Iqbal. Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta : Ghalia Indonesia, 2002.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : Universitas Indonesia Press, 2005.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudja. Penelitian Hukum Normatif ( Suatu Tinjauan Singkat ). Jakarta, Rajawali Pers, 2001.

Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2001.

Jurnal dan Skripsi :

Hidayah, Dasep Dodi, Kualitas Pelayanan Publik ( Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, Vol. 7, No. 1, April 2020), e-ISSN 2614-2945 (http://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/3260).

Sosialisasi / Seminar :

Hananto, Adi Tri. Pelayanan Administrasi Kependudukan . Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan. Semarang 1 November 2021.

Peraturan Perundang Undangan :

Sekretariat Negara RI. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta. 2002.

-----------Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta, 2009.

----------Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Jakarta, 2006.

Sekretariat Daerah Kota Semarang. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Semarang, 2016.

Wawancara:

Suryanto. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Wawancara. Semarang, 2 Juni 2022.

Estarika. Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Wawancara. Semarang, 14 Juni 2022.

Rianto. Pemohon. Wawancara. Semarang, 2 Juni 2022.

Suhendrawati, Eny. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Wawancara. Semarang, 2 Juni 2022.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/slr.v3i2.5672

Refbacks

  • There are currently no refbacks.