REALISASI PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN DESA SIDOKUMPUL KABUPATEN DEMAK BERDASARKAN PERBUB NOMOR 6 TAHUN 2020
Abstract
Penelitian dengan judul realisasi pengelolaan alokasi dana desa dalam mendukung pembangunan Desa Sidokumpul Kabupaten Demak berdasarkan perbub nomor 6 tahun 2020 dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan sejauh mana Realisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidiokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dan untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul. Fokus penelitian dalam penelitian terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan laporan pertanggungjawaban. dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif, Spesifikasi Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, metode pengumpulan data yang meliputi bahan hukum, Primer, Sekunder dan Tersier, Metode analisis data dilakukan dengan mengumpulkan deskriptif kualitatif, Hasil penelitian diketahui bahwa Realisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak sudah terlaksana dengan baik dan berdasrkan prosedur yang ada, dan segala proses yang ada mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan dan pertanggungjawaban itu sudah melalui prosedur yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan masyarakat adapun faktor pendukung dalam hal pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) ini adalah masyarakat ikut berpartisifasi dalam setiap kegiatan yang ada sehingga jalannya seluruh kegiatan proses pembangunan ini dilakukan dengan baik.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. BUKU
Abdulkadir Muhammad,Metode Penelitian (jakarta: Ghalia Indonesia, 2014).
Amelyana Agustin, Sjamsiar Sjamsuddin, Ratih Nur Pratiwi, Efektivitas Dana Pembangunan Fisik Desa Pucangro Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang . Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 2 No. 4, 2014.
Deddi Nordiawan, Akuntansi Sektor Publik, (Jakarta : Salemba Empat, 2010).
Hary Kurnia, Realisasi Dana Amal Sosial (Amsos) Majelis Ta lim Pt.Bormindo Nusantara dalam Pemberdayaan Anak Yatim di Kelurahan Batang Obo Kecamatan Bathin
M. Subana, Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah (Bandung: Pustaka Ilmiah, 2011).
Ritonga, F. A. Skripsi. Efektivitas Pembangunan Desa Melalui Percepatan
Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Di Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu . (Medan: USU, 2017),
Sekertariat Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 ( Demak, 2020).
Sirajuddin, Anis Ibrahim, Shinta Hadiyantina, Catur Wido Haruni,2016, Hukum administrasi Pemerintahan Daerah. Edisi Pertama , Setara Press, Malang.
Sorjono Soekanto,Penghantar penelitian Hukum,(Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2016)
B. PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Bupati Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang alokasi dana Desa.
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/slr.v3i1.4740
Refbacks
- There are currently no refbacks.