ANALISIS YURIDIS PEMECAHAN TANAH PERTANIAN KURANG DARI BATAS MINIMUM KEPEMILIKAN TANAH PERTANIAN KARENA PEWARISAN DI KABUPATEN PATI
DOI:
https://doi.org/10.26623/slr.v2i2.3849Keywords:
pemecahan tanah pertanian, pewarisanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan dan kendala-kendalanya di Kabupaten Pati. Pemecahan tanah pertanian menjadi bagian-bagian yang lebih kecil salah satu faktornya adalah karena pewarisan. Dengan meninggalnya si pewaris dengan sendirinya terbukalah harta warisan tersebut, dan bila harta warisan tersebut berupa tanah pertanian yang luasnya kurang dari 2 hektar maka akan dilakukan pemecahan menjadi bagian-bagian dari para ahli waris. Pengaturan mengenai batas minimum kepemilikan tanah pertanian minimum 2 hektar dan pemecahan tanah pertanian karena pewarisan menjadi dua sisi pandangan yang sepertinya bertentangan. Hal inilah yang menjadi menarik untuk dilakukan penelitian di lapangan khususnya di Kabupaten Pati, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kendala-kendala apa saja yang muncul di lapangan, karena pewarisan merupakan pengecualian dari ketentuan pembatasan minimum kepemilikan tanah pertanian. Dalam penelitian ini dilakukan pendekatan secara sosiologis empiris,yang bukan hanya mengonsepkan hukum sebagai peraturan perundang-undangan tapi juga realitas atau keberlakuan hukum tersebut di masyarakat. Aspek yuridis dalam penelitian ini ditinjau dari sudut ilmu hukum dan peraturan-peraturan tertulis lainnya sebagai data sekunder yang berhubungan dengan pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan di Kabupaten Pati. Sedangkan aspek sosiologis ditinjau dari keberlakuan hukum di masyarakat dengan melakukan penelitian langsung terhadap obyek penelitian sebagai data primer. Fakta penelitian menunjukkan bahwa pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan sudah biasa dilakukan di Kabupaten Pati dan hal tersebut bukan merupakan pelanggaran karena proses pemecahan tanah pertanian karena pewarisan merupakan pengecualian dari ketentuan pembatasan minimum kepemilikan tanah pertanian. Pemecahan dilakukan lebih banyak disebabkan karena kebutuhan mendesak para ahli waris, sehingga meminta bagiannya untuk dikerjakan sendiri atau selanjutnya dijual kepada pihak lain, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku yang melibatkan instansi dan dan pejabat yang berwenang.
Kata Kunci : pemecahan tanah pertanian ; pewarisan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
An author who publishes in Semarang Law Review agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.