PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT BAGI PENGRAJIN MEUBEL PADA PT. BPR NUSAMBA PECANGAAN KABUPATEN JEPARA

Aji Anggoro, Dhian Indah Astanti, Dharu Triasih

Abstract


ABSTRAK

Kredit merupakan fasilitas yang diberikan bank untuk membantu pengusaha mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya. Dalam pemberian kredit maka bank akan meminta/memperjanjikan suatu benda yang dapat dipakai sebagai jaminan terhadap kredit yang diberikannya. Namun pada pelaksanaannya sering terjadi wanprestasi dalam suatu perjanjian kredit, dimana merupakan suatu keadaan ketidak mampuan pihak debitur untuk membayar suatu kewajiban yang telah disepakati bersama oleh pihak kreditur sehingga kerugian pada pihak kreditur seperti yang terjadi pada PT. BPR Nusamba Pecangaan Kabupaten Jepara.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan sertifikat tanah oleh pengrajin meubel dan bagaimana penyelesaiannya apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan sertifikat tanah oleh pengrajin meubel pada PT BPR Nusamba Pecangaan. Berdasarkan hal tersebut, jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, spesifikasi penelitiannya diskriptif analitis. Data yang dipakai adalah data sekunder, yang diambil dengan cara studi pustaka. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan permohonan kredit dengan jaminan sertifikat tanah oleh pengusaha meubel di PT. BPR Nusamba Pecangaan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, kemudian pihak bank melakukan analisa kredit sebagai pertimbangan pengambilan keputusan atas permohonan kredit. Penyelesaian wanprestasi dilakukan pendekatan-pendekatan dengan sistem kekeluargaan, tetapi apabila upaya pendekatan tidak berhasil, maka pihak bank melakukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan untuk menutup hutang yang dimiliki oleh nasabah.

Kata Kunci : Kredit, Pelaksanaan Kredit, Penyelesaian Wanprestasi

ABSTRACT

Credit is a facility provided by banks to help entrepreneurs get capital to develop their businesses. In granting credit, the bank will request/agree on an object that can be used as collateral for the credit it provides. However, in practice, default often occurs in a credit agreement, which is a condition of the debtor's inability to pay an obligation that has been mutually agreed upon by the creditor so that the loss to the creditor as happened to PT. BPR Nusamba Pecangaan, Jepara Regency. This study aims to determine the implementation of granting credit with guaranteed land certificates by furniture craftsmen and how to resolve them in the event of default in the implementation of granting loans with guaranteed land certificates by furniture craftsmen at PT BPR Nusamba Pecangaan. Based on this, this type of research is normative juridical with a statutory approach, the research specification is descriptive and analytical. The data used is secondary data, which is taken by means of literature study. The data is then analyzed qualitatively. The results showed that the implementation of credit applications with land certificate guarantees by furniture entrepreneurs at PT. BPR Nusamba Pecangaan must meet the specified requirements, then the bank performs a credit analysis as a consideration for making decisions on credit applications. The settlement of defaults is carried out by approaches with a family system, but if the approach is not successful, the bank will resolve the dispute through the courts to cover the debts owned by the customer.

Keywords: Credit, Credit Implementation, Default Settlement                          


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26623/slr.v2i2.3800

Refbacks

  • There are currently no refbacks.