IMPLEMENTASI PEMBERIAN INFORMASI TENTANG DATA PASIEN PENDERITA COVID-19 TERHADAP PUBLIK DI PUSKESMAS DEMAK III BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN
DOI:
https://doi.org/10.26623/slr.v2i1.3443Keywords:
Implementasi, Informasi, Data Pasien, Covid-19, Publik.Abstract
Puskesmas Demak III salah satu bentuk pelayanan Publik dalam bidang pelayanan kesehatan termasuk covid-19.Dalam penelitian ini peneliti berusaha mengangkat permasalahan bagaimana implementasi pemberian informasi tentang data pasien penderita Covid-19 terhadap publik di Puskesmas Demak III berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, kendala dalam implementasi dan upaya mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologi, dengan spesifikasi penelitian deskriftif analitik dan metode analisa menggunakan analisa secara kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa implemantasi pemberian informasi data pasien Covid-19 ke Publik selama masa pandemi dilaksanakan berdasarkan SOP yang dibuat oleh Kepala Puskesmas berpedoman pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 36 tahun2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.Untuk kendalanya ada 2 hal yaitu: pertama, tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan, dalam hal ini dapat diupayakan dengan cara menyusun SOP; kedua, kurangnya SDM, diupayakan dengan cara membuat SK Pelimpahan Tugas dan mengusulkan tenaga dokter umum.
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
An author who publishes in Semarang Law Review agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.