PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN KONTRAK STUDI KASUS PERJANJIAN KERJA DI DINAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA SEMARANG
DOI:
https://doi.org/10.26623/slr.v2i1.3432Keywords:
Perlindungan, Karyawan, Kontrak, Kebakaran, SemarangAbstract
Karya ilmiah ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap karyawan kontrak. Permasalahan penelitian ini tentang bagaimana perlindungan hukum terhadap karyawan kontrak berdasarkan perjanjian kerja di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang dan faktor-faktor apa saja yang menghambat dan bagaimana cara mengatasinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum-empiris. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan metode pengumpulan data yang digunakan meliputi studi pustaka, studi dokumentasi dan wawancara, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap karyawan kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang sangat lemah. Mereka karyawan kontrak tidak diberi hak memperoleh tunjangan, hak mendapatkan penghargaan, dan hak memperoleh perlindungan jaminan hari tua, padahal hak-hak tersebut telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Faktor-faktor yang menghambat perlindungan hukum terhadap karyawan kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, diantaranya seperti belum adanya kejelasan payung hukum dan lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh Disnakertrans. Sebagai solusinya, dalam membuat perjanjian kerja Dinas Pemadam Kebakaran idealnya memberlakukan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans harus dapat bertindak profesional dan independen, meskipun terhadap institusinya sendiri.
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
An author who publishes in Semarang Law Review agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.