PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA : STUDI KASUS DI BNN PROVINSI JATENG

Farkham Aji Romadhon, Ani Triwati, Subaidah Ratna Jui

Abstract


Proses penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika di Indonesia, diantaranya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian tindak pidana peredaran narkotika ini difokuskan di wilayah BNN Provinsi Jateng. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika dengan tersangka atas nama BBG alias Bembeng di BNN Provinsi Jateng dan apa kendala serta upaya mengatasi kendala penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika dengan tersangka atas nama BBG alias Bembeng di BNN Provinsi Jateng. Jenis penelitian yang digunakan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data utama yang digunakan adalah data primer. Selain menggunakan data primer sebagai data utama, penelitian ini menggunakan data sekunder dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Metode pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumentasi. Penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah meliputi tahap penyelidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan dan uji laboratorium. Kendala dalam penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika yaitu kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan serta jarak tempat tinggal saksi yang cukup jauh dari tempat dilaksanakanya penyidikan. Upaya mengatasinya yaitu dengan memberikan jaminan dan perlidungan, mengapresiasi dan memfasilitasi saksi. Penyidikan yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jateng sudah sesuai dengan KUHAP dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Keywords


Penyidikan., Peredaran Gelap., Narkotika., BNNP Jateng.



DOI: http://dx.doi.org/10.26623/slr.v2i1.3431

Refbacks

  • There are currently no refbacks.