IMPLEMENTASI REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN CILACAP
DOI:
https://doi.org/10.26623/slr.v2i1.3341Keywords:
Kata Kunci, Rehabilitasi, Pecandu Narkotika, Badan Narkotika Nasional .Abstract
Peredaran narkotika masih banyak marak terjadi di Indonesia,tidak memandang gender,usia,maupun status sosial seseorang. Semua orang bisa saja menjadi salah satu pecandu narkotika,terlebih lagi jumlah penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Cilacap mengalami peningkatan pada tahun 2020. Dalam hal menekan angka pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap,maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap menyelenggarakan program rehabilitasi untuk para pecandu narkotika. Oleh karena itu pokok masalah dalam penelitian di bagi beberapa submasalah yaitu: 1)Bagaimana implementasi rehabilitasi terhadap pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap?. 2) Apa saja kendala-kendala yang di hadapi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap dalam implementasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap dan bagaimana cara mengatasinya?. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis-sosiologis ,bertujuan untuk memperoleh data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan,dokumentasi serta penelitian kepustakaan. Dalam teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan studi dokumen. Hasil penelian ini berfokus pada penanganan rehabilitasi yang di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap,dari awal penerimaan klien,proses rehabilitasi,sampai dengan selesainya proses rehabilitasi yang ada di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap. Penulisan juga membahas kendala-kendala di hadapi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap pada saat melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika dan upaya dalam mengatasi kendala tersebut.
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
An author who publishes in Semarang Law Review agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.