IMPLIKASI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP INVESTASI ASING: PERMASALAHAN PERIZINAN, PAJAK DAN SOSIAL
DOI:
https://doi.org/10.26623/slr.v6i1.11872Keywords:
Penanaman Modal Asing, Undang-Undang Cipta Kerja, Investasi, Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab Sosial PerusahaanAbstract
With a focus on legal certainty and investor protection, as well as the balance between tax obligations and corporate social responsibility (CSR), this study looks at the strategic role of FDI in Indonesia's economic growth after the Job Creation Law was put into effect. The case study of Apple's investment strategy, which includes the Apple Developer Academy, is used to highlight an innovative investment model. The problem formulation includes changes in the level of PMA after the Job Creation Law, the role of legal regulations in protecting foreign investors, the impact of Law No. 6 of 2023 on strategic sectors, and the balance between tax obligations and CSR. Utilising the Apple case study, regulatory analysis, and literature review, the normative juridical technique with a case study methodology was applied. To comprehend the legal and economic ramifications of the Job Creation Law's implementation on foreign investment in Indonesia, a qualitative data analysis was carried out.
Abstrak
Penelitian ini mengkaji peran strategis Penanaman Modal Asing (PMA) dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuannya adalah menganalisis dampak undang-undang ini terhadap daya tarik investasi asing, khususnya terkait kepastian hukum dan perlindungan investor, serta keseimbangan antara kewajiban pajak dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Studi kasus strategi investasi Apple, termasuk Apple Developer Academy, digunakan untuk menyoroti model investasi inovatif. Rumusan masalah mencakup perubahan tingkat PMA setelah UU Cipta Kerja, peran regulasi hukum dalam melindungi investor asing, dampak UU No. 6 Tahun 2023 terhadap sektor strategis, dan keseimbangan kewajiban pajak dan CSR. Metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus digunakan, memanfaatkan studi pustaka, analisis peraturan perundang-undangan, dan studi kasus Apple. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memahami implikasi hukum dan ekonomi dari implementasi UU Cipta Kerja terhadap investasi asing di Indonesia.
References
Buku
Dr. I Made Arjaya, S. M. (2024). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Perbankan Konsep, Model, dan Kebijakan Pengaturannya di Indonesia. Malang: Inteligensia Media (Intrans Publishing Group).
Peraturan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Alat danaAtau Perangkat Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2011
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Jurnal
Apriandi, D., Deregulasi, D., & Modal, P. (2018). Strategi dan Reformasi Perizinan Berusaha untuk Penguatan Investasi Melalui UU Cipta Kerja.
Destianingsih, kadek D., Sugiartha, I. N. G., & Widiati, I. A. P. (2024). Implikasi Pemberlakuan Kebijakan Visa Pada Rumah Kedua (Second Home Visa) di Indonesia. Jurnal Konstruksi Hukum, 5(1), 72–76. https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/jukonhum
Djauzie, M. Z. (2024). Implikasi Kebijakan Investasi Asing dalam Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah. Honeste Vivere, 34(1), 32–40. https://doi.org/10.55809/hv.v34i1.270
Fajar, M. (2013). Tanggung Jawab sosial Perusahaan di Indonesia Studi tentang Penerapan Ketentuan CSR pada Perusahan Multinasional, Swasta Nasional & BUMN di Indonesia (K. Rini, Ed.). Pustaka Pelajar.
Jason, F., & Tan, D. (2022). Kepastian Hukum bagi Penanam Modal Asing Sehubung dengan Inkonstitusional Undang-Undang Cipta Kerja. Unes Law Review, 4(3), 367–382.
Maharani, K., & Isnowati, S. (2014). Kajian Investasi, Pengluaran Pemerintah, Tenaga Kerja dan Keterbukaan Ekonomi terhadap Perumbuhan Ekonomi di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Bisnis Dan Ekonomi, 21(1), 62–72.
Maulana, I. (2024). Relevansi Kewajiban Hukum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pada Sektor Bidang Usaha Minyak dan Gas Bumi. Universitas Sriwijaya.
Pratiwi, D. R. (2020). Analisis Faktor determinasi Penanaman Modal Asing (PMA) Langsung di ASEAN. Jurnal Budget, 5(1), 47–66.
Rozikin, M. (2019). Menelusuri jejak Kepentingan Asing dalam Undang-Undang Penanaman Modal di Indonesia. Maksigama, 12(2), 106–114.
Ruchban, A. S. (2024). Kedudukan Hukum Penanaman Modal Asing di Indonesia Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Causa Jurnal Hukun Dan Kewarganegaraan, 3(9), 1–11.
Sasmita, V. (2024). Risiko Apple Dalam Rencana Investasi di Indonesia. Causa Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(11), 1–11. https://doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461
Sholehah, I. W., & Nadira, N. (2023). Perlindungan Hukum Teknis Perizinan Terhadap Investor Berdasar UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. National Multidisciplinary Sciences, 2(4), 334–338. https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.312
Vermadi, R. A. (2018). Kajian Atas Biaya Corporate Social Responsibility Sebagai Pengurang Pajak Penghasilan Perusahaan (Studi pada Pertamina).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
An author who publishes in Semarang Law Review agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.