Implementasi Bantuan Sosial Berbasis DTKS untuk Akurasi Penerima di Kota Semarang

Implementing DTKS-Based Social Assistance for Accurate Beneficiary Targeting in Semarang City

Authors

  • Christina Diah Wijayanti Magister Hukum, Universitas Semarang
  • Soegianto Soegianto Magister Hukum, Universitas Semarang
  • Kukuh Sudarmanto Magister Hukum, Universitas Semarang
  • Zaenal Arifin Magister Hukum, Universitas Semarang

DOI:

https://doi.org/10.26623/jj.v3i3.12886

Keywords:

Bantuan Sosial, DTKS, Kemiskinan, Penerima Manfaat, SIKS-NG

Abstract

This study analyzes the implementation of social assistance distribution in Semarang City based on the Integrated Social Welfare Data (DTKS) through the SIKS-NG application and formulates solutions to address mistargeted beneficiaries. Using an empirical juridical approach supported by statutory analysis and a descriptive–analytical research design, primary data were obtained from interviews with village officials, distribution officers, and beneficiaries, while secondary data were collected through literature studies. The findings show that the distribution process continues to encounter problems of data inaccuracy, including the inclusion of deceased individuals, residents who have relocated without updating their civil records, and financially capable individuals who still receive social assistance. These issues are compounded by infrequent data updates, weak interagency coordination, and low public literacy regarding mandatory reporting of demographic and economic changes. The study’s novelty lies in proposing an integrated early verification–validation model and a systematic DTKS updating mechanism designed to enhance accountability, data accuracy, and targeting effectiveness in local social assistance programs.

 

Penelitian ini menganalisis pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Kota Semarang berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG serta merumuskan solusi untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran penerima. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yang didukung analisis peraturan perundang-undangan dengan desain penelitian deskriptif–analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan perangkat kelurahan, petugas penyalur, dan penerima bantuan, sedangkan data sekunder dihimpun melalui studi literatur. Temuan penelitian menunjukkan bahwa proses penyaluran masih menghadapi masalah ketidakakuratan data, termasuk tercatatnya individu yang telah meninggal dunia, warga yang pindah tanpa memperbarui data kependudukan, serta masyarakat yang secara ekonomi mampu namun tetap menerima bantuan sosial. Permasalahan tersebut diperburuk oleh minimnya pembaruan data, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya literasi publik terkait kewajiban pelaporan perubahan kondisi demografis maupun ekonomi. Kebaruan penelitian ini terletak pada usulan model verifikasi–validasi dini yang terintegrasi serta mekanisme pembaruan DTKS yang lebih sistematis untuk memperkuat akuntabilitas, akurasi data, dan efektivitas penargetan dalam program bantuan sosial daerah.

References

Anhar, Rahardi, M. Qur’anul Kariem, and Doris Febriyanti. “Implementasi Kebijakan Bantuan Sosial Tunai Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Dinas Sosial Kota Palembang.” JISIP UNJA (Jurnal Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Jambi) 7, no. 1 (2023): 38–48. https://doi.org/10.22437/jisipunja.v7i1.24246.

Arifin, Zaenal, Diah Sulistiyani Ratna Sediati, and Soegianto Soegianto. “Pemahaman Manfaat Bantuan Sosial Bagi Keluarga Miskin Di Kelurahan Rowosari Semarang.” Jurnal Pengabdian Perguruan Tinggi Peningkatan (PEDATI) 1, no. 2 (2023): 53–62. https://doi.org/https://doi.org/10.26623/jp.v1i2.8007.

Arliman S, Laurensius. “Perkembangan Dan Dinamika Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia.” Perkembangan Dan Dinamika Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia 5, no. 1 (2017): 74–87.

Ekonomi, Fakultas, and Universitas Semarang. “Analisis Penyaluran Dana Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat,” 2023, 2023.

Indawati, Rahmah. “Efektivitas Penyaluran Program Bantuan Sosial Tunai (Bst) Di Masa Pandemi Covid-19 Di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar).” Jurnal Administrasi Negara 28, no. 1 (2022): 24–41. https://doi.org/10.33509/jan.v28i1.1673.

Irawan Febriansyah, Ferry. Filosofis dan Ideologis Bangsa. “DiH Jurnal Ilmu Hukum Volume 13 Nomor 25 Februari 2017 ” 13 (2017): 1–27

Moho, Hasaziduhu. “Penegakan Hukum Di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan Dan Kemanfaatan.” Jurnal Warta 13, no. 1 (2019): 91–96.

Maulia, Happy. “Analisis Penyaluran Dana Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat,” Fakultas Ekonomi and Universitas Semarang, 2023.

Nainah, Evi, Reza Mauldy Raharja, Siti Padia Hijriyana, Nazwarini Khairunisa, Sarah Ayu, Ernawati Pasaribu, Seffi Lolita, et al. “Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Tunai Di Kota Bandung.” Jurnal Kewarganegaraan 6, no. 1 (2022): 1277.

Ngutra, Theresia. “Di Kota Makassar the Fulfillment of Social Welfare Right To Poor Societies in Makassar City Theresia Ngutra Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar Di Kota Makassar the Fulfillment of Social Welfare Right To Poor Societies in Makassar City.” Jurnal Sosial, 2020.

Norman, Moh Nofri. “Analisis Pengaruh Bantuan Sosial Terhadap Pendidikan Dan Kesehatan Pada Program Keluarga Harapan,” 2020, 61.

Pratama, Dimas. “Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Tunai Bagi Warga Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kapulauan Riau,” 2022, 1–18.

Pratiwi, Endang, Theo Negoro, and Hassanain Haykal. “Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham: Tujuan Hukum Atau Metode Pengujian Produk Hukum?” Jurnal Konstitusi 19, no. 2 (2022): 268. https://doi.org/10.31078/jk1922.

Purba, Nelvitia, Ismed Batubara, Zaenal Arifin, and Bahmid. Metodologi Penelitian Hukum. 1st ed. Medan: Pustaka Media Publishing, 2024.

Ruslan, Nur Afni, Jaelan Usman, and Muhammad Tahir. “Dampak Bantuan Sosial Tunai Bagi Kesejahteraan Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19 Di Kelurahan Kaluku Bodoa.” Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP) 3, no. 3 (2022): 712–21.

Santoso, Hari Agus. “Perspektif Keadilan Hukum Teori Gustav Radbruch Dalam Putusan PKPU ‘PTB.’” Jatiswara 36, no. 3 (2021): 325–34.

Serlika Aprita, Rio Adhitya. Filsafat Hukum. PT Raja Grafindo Persada Depok. Vol. 11, 2019.

Tanjung, Riko Fajar Muliana. “Implementasi Kebijakan Bantuan Sosial Tunai Bagi Masyarakat Yang Terdampak Covid – 19 Di Kelurahan Gedawang Kecamatan Banyumanik Kota Semarang Berdasarkan Kepmensos Nomor 161/HUK/2020.” Braz Dent J. 33, no. 1 (2022): 1–12.

Tanya, Bernard L . Teori Hukum : Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang Dan Generasi. Yogyakarta: Gentang Publising, 2013.

Tengah, Provinsi Jawa, Peraturan Walikota Semarang, Tentang Pelaksanaan, Pembatasan Kegiatan, Masyarakat Dalam, Rangka Pencegahan, and D A N Pengendalian. “Walikota Semarang,” 2021, 1–46.

Ummah, Masfi Sya’fiatul. Jenis Penelitian. Sustainability (Switzerland). Vol. 11, 2019.

Downloads

Published

2025-12-02

Issue

Section

Articles