Analisis Putusan Hakim Dalam Pembatalan Akta Risalah Lelang
Analysis of the Judge's Ruling in the Cancellation of the Auction Minute Deed
DOI:
https://doi.org/10.26623/jj.v3i3.12882Keywords:
Akta Risalah Lelang, Pembatalan, Putusan PengadilanAbstract
This study examines the judicial reasoning underlying the cancellation of Auction Minute Deed Number 1352 year 2010 and analyzes the resulting legal consequences along with the legal protection afforded to auction winners affected by the annulment. The urgency of this research arises from the legal uncertainty that occurs when an auction declared valid under administrative procedure is subsequently cancelled by a court decision, thereby altering the rights and obligations of debtors, creditors, and good faith buyers. Using a normative juridical method through statutory, conceptual, and case approaches, this study draws upon first instance, appellate, and cassation court decisions as primary legal materials. The findings show that the judges cancelled the auction minute deed on the basis of an unlawful act, particularly the creditor’s failure to comply with legal procedures in determining the limit price and the violation of propriety and fairness principles. The legal consequences include the restitution of land rights to the debtor, the nullification of the auction winner’s ownership rights, and the creditor’s obligation to return the auction proceeds. Legal protection for the auction winner is available through the right to seek compensation from the creditor provided that the buyer can demonstrate good faith. This study highlights the need to harmonize justice, utility, and legal certainty in the implementation and judicial review of secured property auctions.
Penelitian ini mengkaji pertimbangan yudisial yang mendasari pembatalan Risalah Lelang Nomor 1352 tahun 2010 serta menganalisis konsekuensi hukum yang ditimbulkan dan bentuk perlindungan hukum bagi pemenang lelang yang terdampak oleh pembatalan tersebut. Urgensi penelitian ini muncul dari ketidakpastian hukum yang terjadi ketika suatu lelang yang secara administratif dinyatakan sah kemudian dibatalkan melalui putusan pengadilan sehingga mengubah posisi hak dan kewajiban debitor, kreditor, dan pembeli beritikad baik. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini memanfaatkan putusan pengadilan tingkat pertama, banding, dan kasasi sebagai bahan hukum primer. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hakim membatalkan risalah lelang berdasarkan adanya perbuatan melawan hukum terutama karena kreditor tidak mematuhi prosedur hukum dalam penetapan harga limit serta melanggar prinsip kepatutan dan keadilan. Konsekuensi hukum dari pembatalan tersebut meliputi pemulihan hak atas tanah kepada debitor, hapusnya hak kepemilikan pemenang lelang, dan kewajiban kreditor untuk mengembalikan hasil lelang. Perlindungan hukum bagi pemenang lelang tersedia melalui hak untuk menuntut ganti rugi kepada kreditor sepanjang pembeli dapat membuktikan iktikad baik. Penelitian ini menegaskan perlunya harmonisasi antara keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan dan pengujian yudisial terhadap lelang atas benda jaminan.
References
Arifin, Abidin Abidin; Kukuh Sudarmanto; Syafran Sofyan; Zaenal. “Permasalahan Hukum Lelang Barang Jaminan Secara Online.” Jurnal Juridisch 1, no. 2 (2023): 145–57. https://doi.org/https://doi.org/10.26623/jj.v1i2.7920.
Boby Wijaya, Muhammad Afif, and Edith Ratna M.S. “Akibat Hukum Pemenang Lelang Dan Kesalahan Membuat Akta Risalah Lelang.” Notarius 15, no. 1 (2022): 553–65. https://doi.org/10.14710/nts.v15i1.46062.
Heppy Dhebora. “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Tanah Yang Beritikad Baik Melalui Lelang (Studi Kasus Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1017/K/PDT/2017).” Universitas Islam Riau, 2022, 1–146.
Ilham, Muhammad, and Maria Selviana Br. Sembiring. “Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Risalah Lelang Eksekusi Hak Tanggungan.” Indonesia Journal of Business Law 2, no. 2 (2023): 80–99. https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i2.2780.
Ita Sucihati, Dr. Bambang Winarno, SH. SU., Amelia Sri Kusuma D., SH. MKn. “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN ATAS PENGUASAAN OBYEK LELANG (Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 61/Pdt.G/2012/PN.Kdr).” Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 2016, 1–23.
Oktianaa, Dina, and Firman Muntaqob. “Lelang Hak Tanggungan Yang Objeknya Di Kuasai Pihak Ketiga.” Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Reportorium 13, no. 1 (2024): 84–94. https://doi.org/10.28946/rpt.v13i1.3679.
Pangestu, Wahyu, Wahyu Prawesthi, and Siti Marwiyah. “Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Atas Obyek Hak Tanggungan Yang Di Lelang.” Jurnal Hukum Ius Publicum 5, no. 213 (2024): 2. https://doi.org/10.55551/jip.v5i2.144.
Pratami, Clara Egia; Dhaniarto, Aloysius Yanis; Suryandono, Widodo. “Perlindungan Terhadap Pemenang Lelang Yang Risalah Lelangnya Dibatalkan Oleh Putusan Pengadilan (Analisis Putusan Pengadilan TInggi Nomor 247/PDT/2018/PT.BDG Tanggal 23 Juli 2018.” Indonesian Notary 2, no. 1 (2021): 2013–15.
Purba, Nelvitia, Ismed Batubara, Zaenal Arifin, and Bahmid. Metodologi Penelitian Hukum. 1st ed. Medan: Pustaka Media Publishing, 2024.
Rianto, Ria Desmawati, Prija Djatmika, and Siti Hamidah. “Kajian Yuridis Pembatalan Lelang Eksekusi Karena Nilai Limit Rendah.” Ojs/Pkp, 2017, 1–29.
Saputra, Dimas Almeida, Zaenal Arifin, Kukuh Sudarmanto, and Wijayono Hadi Sukrisno. “Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Benda Bergerak Non Eksekusi Sukarela Di Balai Lelang Swasta.” Journal Juridisch 2, no. 3 (2024): 198–210. https://doi.org/https://doi.org/10.26623/jj.v2i3.9854.
Suroto, and Adhi Gunawan. “Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim Dalam Pembatalan Akta Risalah Lelang.” Jurnal Akta Notaris 1, no. 2 (2023): 85–95. https://doi.org/10.56444/aktanotaris.v1i2.399.
Suroto, and Adhi Gunawan. “Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim Dalam Pembatalan Akta Risalah Lelang.” Jurnal Akta Notaris 1, no. 2 (2022): 199–209. https://doi.org/10.56444/aktanotaris.v1i2.399.
Teguh Kuncoro, Syahruddin Nawi, and Dwi Handayani. “Tinjauan Yuridis Hak Pemenang Lelang Pada Lelang Yang Tidak Berkekuatan Akibat Putusan Pengadilan (Studi Putusan Mahkamah Agung).” Journal Of Social Science Research 3 (2023): 10398–412.
Wintang, Achmad, and Deny Suwondo. “Tinjauan Hukum Tentang Pembatalan Akta Lelang,” 2022, 261–74.
Yulia Andriany Sitorus, Dewi, and Edy Ikhsan. “Akibat Hukum Terhadap Para Pihak Dalam Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Yang Dinyatakan Perbuatan Melawan Hukum.” Journal of Science and Social Research 4307, no. 3 (2024): 1247–53.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal Juridisch

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The journal holds the copyright for each article published with work licensed simultaneously under a Creative Commons Attribution 4.0 International License, which allows others to share the work with an acknowledgment of the authorship and early publication of the work in this journal.

