Tinjauan Yuridis Penyelesaian Perkara Wanprestasi dalam Jual Beli Tanah Kavling (Studi Kasus Putusan PN Surakarta No. 57/Pdt.G/2011/PN.Ska)

Authors

  • Riani Nursa Universitas Surakarta
  • Putri Maha Dewi Universitas Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.26623/humani.v15i2.12688

Abstract

Jual beli tanah kavling merupakan perjanjian timbal balik yang mengikat secara hukum. Permasalahan terjadi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian, yang dalam hukum perdata disebut wanprestasi. Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dan akibat hukum dalam perkara wanprestasi pada jual beli tanah kavling berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 57/Pdt.G/2011/PN.Ska. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim memutus jual beli batal karena tidak terpenuhinya syarat subjektif, yakni tidak hadirnya salah satu pihak (istri penjual) dalam proses jual beli, yang mengakibatkan perjanjian dianggap cacat hukum. Akibat hukumnya, tergugat diwajibkan mengembalikan uang pembayaran dan membayar kerugian. Penelitian ini menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses jual beli tanah agar tidak terjadi sengketa.

Downloads

Published

2025-11-13

Issue

Section

Articles

How to Cite

Riani Nursa, and Putri Maha Dewi. 2025. “Tinjauan Yuridis Penyelesaian Perkara Wanprestasi Dalam Jual Beli Tanah Kavling (Studi Kasus Putusan PN Surakarta No. 57 Pdt.G 2011 PN.Ska)”. Hukum Dan Masyarakat Madani 15 (2): 184-88. https://doi.org/10.26623/humani.v15i2.12688.