PENEGAKAN HUKUM OLEH SATUAN KEPOLISIAN PERAIRAN POLRES KARAWANG TERHADAP PELANGGARAN DOKUMEN KAPAL NELAYAN DI WILAYAH KABUPATEN KARAWANG

Raka Indra Pratama

Abstract


Kepolisian Perairan sebagai salah satu instrument penegak hukum di Indonesia yang berada dalam naungan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang bertugas di wilayah perairan dan lebih banyak di wilayah laut memiliki peran yang sangat banyak, mulai dari melakukan patroli, sambang dan melakukan penindakan apabila terjadi tindak pidana, misalnya adalah tindak pidana yang berhubungan dengan perikanan seperti Pelanggaran kelengkapan dokumen kapal nalayan. Saat ini banyak terjadi pelanggaran dokumen nelayan di wilayah perairan kabupaten Karawang, namun Satuan Kepolisian Perairan tidak melakukan penegakan hukum penal, satpolair Polres Karawang, lebih mengutamakan Tindakan pencegahan seperti patroli perairan kabupaten Karawang dan kegiatan sambang kepada nelayan maupun masyarakat pesisir. Hal itu dilakukan karena kondisi masyarakat nelayan atau masyarakat pesisir yang ada di wilayan kabupaten Karawang.


Keywords


Satpolair, Dokumen Kapal, Nelayan

Full Text:

PDF PDF

References


Gatot, Supramono, Hukum Acara Pidana dan Hukum Pidana di Bidang Perikanan, Rineka Cipta, Jakarta,2011.

Susanto, Dicky, Komando dan Pengendalian Keamanan dan Keselamatan Laut, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2015.

I Ketut Adi Purnama, Hukum Kepolisian (Sejarah dan Peran Polri), Refika Aditama, Bandung,




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v11i1.2571

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Accreditation Ceritificate

 

 

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani