Penerapan Pemberian Pembebasan Bersayarat sebagai Pemenuhan Hak Hak Narapidana

Fery Hardiansyah, Mitro Subroto

Abstract


Salah satu hak narapidana adalah pembebasan bersyarat, pembebasan bersyarat dalam pelaksanaanya harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasayarakatan sesuai pasal 14 yang berisi tentang hak hak narapidana. Penelitian dengan rumusan masalah Penerapan Pemberian Pembebasan Bersayarat sebagai Pemenuhan Hak Hak Narapidana dan hambatan Pemberian Pembebasan Bersayarat sebagai Pemenuhan Hak Hak Narapidana.  Metode penelitian yang digunakan adalah yurisprudensi empiris, jenis penelitian deskriptif, dan jenis data penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan. Penerapan pemberian pembebasan bersyarat harus  sesuai dengan aturan yang ada dimana dalam prosesnya masih adanya hambatan. Beberapa faktor yang menghambat pelaksanaan pembebasan bersyarat antara lain seperti tidak mau jadi penjamin keluarga narapidana tersebut, narapidana yang melanggar tata tertib atau terdaftar di register f dan banyak masyarakat yang masih kurang percaya  terhadap narapidana.   


Keywords


Hambatan; Hak Narapidana; Pembebasan Bersayarat

Full Text:

PDF

References


Flora, H. S. (2014). Pemberian Pembebasan Bersyarat Kepada Narapidana Dikaitkan Dengan Undang-Undang Pemasyarakatan. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum,Vol.1(No. 1), 1 15.

Furqan, Hanin & Sidiq, Muhammad. (2018). Efektifitas Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana Residivis Narkotika (Studi Kasus di Rutan Kelas IIB Sigli). Jurnal Justitia Vol 3, No 1

Mervy Wongkar, Farly. (2019). Pembebasan Bersyarat Menurut Undang Undang Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Lex Et Societatis Vol 7, No 6.

Nestrisari Luthfi (2018). Implementasi pemenuhan hak atas pembebasan bersyaratbagi narapidana.

Paryadi, Abdul Bari dan Said Abdullah, Juni 2015, Kajian Yuridis Pembebasan Bersyarat Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Terpadu Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tebo, Jurnal Hukum Legalitas, Volume 1, Nomor 1,hlm.13

Sulianto, Harun. (2018). Hak Narapidana Narkotika Untuk Memperoleh Pembebasan Bersyarat.

Syaifuddin, Ahmad. (2019). Tinjauan Yuridis Terhadap Efektivitas Prosedur Pemberian Pembebasan Bersyarat Secara Online (Sistem Database Pemasyarakatan) Dalam Proses Program Pembinaan Narapidana . Jurnal Spektrum Hukum Vol 16, No 2

Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v12i2.5059

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)



Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Accreditation Ceritificate

 

 

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani