Optimalisasi Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli On Line

Authors

  • Dharu Triasih FH USM
  • B Rini Heryanti Fakultas Hukum Universitas Semarang
  • Endah Pujiastuti Fakultas Hukum Universitas Semarang

DOI:

https://doi.org/10.26623/humani.v9i2.1717

Keywords:

Perlindungan Hukum, Konsumen, Jual Beli, On Line

Abstract

Arus globalisasi yang saat ini membuat jarak antar negara bukanlah suatu problematika lagi. Orang semakin mudah berhubungan dengan orang lain melalui perkembangan teknologi dan komunikasi. Salah satu perkembangan yang signifikan sekarang adalah  transaksi jual beli secara online atau  E-Commerce. Penjual dan pembeli tidak perlu bertatap muka (face to face) untuk melakukan transaksi jual beli, melainkan hanya perlu memiliki koneksi internet yang akan mempertemukan mereka di dunia maya. Eksistensi  E-Commerce  ini penting untuk dikaji bagaimana perlindungan hukumnya bagi konsumen dalam perjanjian jual beli online? Metode pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data    melalui wawancara, kuesioneir,    studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian jual beli on line   tertuang didalam UUPK, UUITE, KUHPerdata sebagai induk dari hukum perjanjiannya, tetapi belum dapat memberikan perlindungan hukum secara optimal.bila terjadi kecurangan dari pelaku usaha, baik itu tentang cacat produk, informasi yang tidak jujur maupun keterlambatan pengiriman barang.

 

References

Achmad Busro, Kapita Selekta Hukum Perjanjian, Pohon Cahaya, Yogyakarta2013

Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika , Jakarta, 2009

Eli Wuria Dewi, Hukum Perlindungan Konsumen,Graha Ilmu, Yogyakarta ,2015

Soerjono Soekanto, Pengantar Peneltian Hukum, UI Press, Jakarta,2000

Subekti, Kitab Undang Undang Hukum Perdata Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen,

Kencana Prenada Media Group, Jakarta,2012

UU No : 8 Tahun 1999 tentang Undang undang Perlindungan Konsumen .

UU ITE :No : 11 Tahun 2008

Ari Wahyudi Hertanto,Pencantuman Batasan Tanggung Jawab Pemilik/Pengelola Situs Dalam Transaksi Jual Beli Secara Online Dan Dampaknya Bagi Konsumen, Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-45 No.1 Januari-Maret 2015

Downloads

Published

2019-11-23

Issue

Section

Articles