ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETENTUAN MASA ISTIRAHAT MELAHIRKAN DAN MENYUSUI BAGI PEKERJA PEREMPUAN DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Yuditya Dyah Sukmadewi

Abstract


Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji mengenai ketentuan masa istirahat melahirkan dan menyusui bagi Pekerja perempuan yang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Pada dasarnya perempuan Pekerja melaksanakan perannya sebagai Ibu, sehingga hak-haknya juga harus difasilitasi termasuk dalam hal ini mengenai hak melahirkan dan hak menyusui anak, oleh karena itu Pemerintah harus mengakomodasi hak tersebut dengan layak. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Instrumen yuridis yang digunakan yaitu Undang-undang Ketenagakerjaan dilengkapi dengan Peraturan Perudang-undangan yang relevan, sedangkan aspek normatifnya dikaitkan dengan bahan-bahan kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian. Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder sebagai data pustaka dan metode analisa data menggunakan data kualitatif dengan pengambilan kesimpulan dengan metode deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan cuti melahirkan dan menyusui anak bagi Pekerja perempuan di Indonesia belum diakomodasi secara layak oleh Pemerintah, sehingga perlu dilakukan upaya revisi terhadap regulasi tersebut.

Keywords


Pekerja, Melahirkan, Menyusui

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v6i3.1432

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)



Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani