Tinjauan Yuridis Penyelesaian Perkara Wanprestasi dalam Jual Beli Tanah Kavling (Studi Kasus Putusan PN Surakarta No. 57/Pdt.G/2011/PN.Ska)
DOI:
https://doi.org/10.26623/humani.v15i2.12688Abstract
Jual beli tanah kavling merupakan perjanjian timbal balik yang mengikat secara hukum. Permasalahan terjadi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian, yang dalam hukum perdata disebut wanprestasi. Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dan akibat hukum dalam perkara wanprestasi pada jual beli tanah kavling berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 57/Pdt.G/2011/PN.Ska. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim memutus jual beli batal karena tidak terpenuhinya syarat subjektif, yakni tidak hadirnya salah satu pihak (istri penjual) dalam proses jual beli, yang mengakibatkan perjanjian dianggap cacat hukum. Akibat hukumnya, tergugat diwajibkan mengembalikan uang pembayaran dan membayar kerugian. Penelitian ini menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses jual beli tanah agar tidak terjadi sengketa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Riani Nursa, Putri Maha Dewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

The journal holds the copyright for each article published with work licensed simultaneously under a Creative Commons Attribution 4.0 International License, which allows others to share the work with an acknowledgment of the authorship and early publication of the work in this journal.

