Penguatan Pemahaman Warga Desa Manggarmas tentang Tanggung Jawab Hukum Masyarakat dan Pemerintah dalam Pengurangan Sampah 181 185

Authors

DOI:

https://doi.org/10.26623/52rrmt61

Abstract

Permasalahan pengelolaan sampah merupakan isu lingkungan yang masih menjadi tantangan serius di tingkat desa, termasuk di Desa Manggarmas, Kabupaten Grobogan. Rendahnya pemahaman hukum masyarakat mengenai tanggung jawab pengelolaan sampah, baik oleh masyarakat maupun pemerintah desa, berdampak pada perilaku membuang sampah sembarangan dan minimnya partisipasi warga dalam program pengurangan sampah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum warga Desa Manggarmas mengenai tanggung jawab hukum masyarakat dan pemerintah dalam pengurangan dan pengelolaan sampah. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum dan diskusi interaktif dengan sasaran utama anggota Karang Taruna sebagai representasi generasi muda desa. Materi disampaikan melalui ceramah yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk mengaitkan norma hukum dengan kondisi empiris di lapangan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum peserta mengenai kewajiban hukum dalam pengelolaan sampah serta pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya perilaku pengelolaan sampah yang lebih tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kata kunci: Pengelolaan sampah, Kesadaran Hukum, Masyarakat Desa

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

  • Endah Pujiastuti, Universitas Semarang

    Hukum

  • Yudhitya Dyah Sukmadewi, Universitas Semarang

    Hukum Ekonomi

References

Aulia, M. Zulfa. “Legal Awareness and Environmental Compliance.” Asian Journal of Law and Society 7, no. 2 (2020): 275–292.

Indrati, Maria Farida. “Peraturan Daerah dan Implementasinya.” Jurnal Legislasi Indonesia 14, no. 3 (2017): 243–255.

Lestari, Dwi Putri. “Kesadaran Hukum Lingkungan Masyarakat Desa.” Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2017): 65–79.

Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, and Johnny Saldaña. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. 4th ed. Los Angeles: Sage Publications, 2020.

Prasetyo, Agus, and Haryono. “Pengabdian kepada Masyarakat sebagai Instrumen Peningkatan Kesadaran Hukum.” Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 6, no. 1 (2019): 47–50.

Redi, Ahmad. “Good Governance dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Jurnal Hukum & Pembangunan 49, no. 2 (2019): 256–273.

Safa’at, Rachmad. “Pendekatan Empiris dalam Penelitian Hukum Lingkungan.” Jurnal Rechtsvinding 7, no. 1 (2018): 41–56.

Satria, Arief. “Community-Based Waste Management in Indonesia.” Journal of Environmental Management 228 (2018): 452–460.

Sunggono, Bambang. “Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah.” Jurnal Legislasi Indonesia 16, no. 2 (2019): 189–201.

Susanti, Erna, and Rini Widyastuti. “Peran Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.” Jurnal Bina Praja 12, no. 2 (2020): 211–223.

Trisaputra, Kurniawan. “Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Kolektif.” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 5, no. 2 (2019): 89–104.

Downloads

Published

2026-01-27

Issue

Section

Articles

How to Cite

Penguatan Pemahaman Warga Desa Manggarmas tentang Tanggung Jawab Hukum Masyarakat dan Pemerintah dalam Pengurangan Sampah. (2026). KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 69-77. https://doi.org/10.26623/52rrmt61

Most read articles by the same author(s)