PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT MENGENAI PENGGUNA JAMU YANG MENGANDUNG OBAT KIMIA BERBAHAYA BERDASARKAN HUKUM KESEHATAN

Puti Priyana

Abstract


Jamu atau obat tradisonal yang ditentukan oleh Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagai bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Namun menurut hasil penelitian dari 10 sempel jamul pelangsing ternyata mengandung bahan kimia obat sibrutamin atau HCL, di mana sibrutamin HCL merupakan obat keras yang salah satunya kontraindikasi dengan penyakit kardiovaskuler. Selain obat pelangsing ditemukan pula prednisone di dalam jamu pegalinu, di mana predison adalah salah satu obat kimia yang pemakaiannya harus sesuai, biasanya predison yang diberikan kepada pasien untuk penyakit kronis dan akut ,. Pengabdian ini merupakan implementasi dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, yang merupakan dosen dari Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang.Pengabdian ini dilakukan melalui sistem luring dengan sebagian masyarakat desa cimahi secara berani melalui zoom denganpeserta webinar yang sudah mendaftar di link yang digunakan di dalam webinar plyer . Adapun Hasil Pengabdian adalah adanya antusiasme masyarakat terhadap informasi yang diberikan mengenai aspek hukum jamu yang mengandung bahan kimia obat. Antusias tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dari masyarakat cimahi dan webinar. Pengabdian ini dilakukan melalui sistem luring dengan sebagian masyarakat desa cimahi secara daring melalui zoom denganpeserta webinar yang sudah mendaftar di link yang dikumpulkan di dalam webinar plyer. Adapun Hasil Pengabdian adalah adanya antusiasme masyarakat terhadap informasi yang diberikan mengenai aspek hukum jamu yang mengandung bahan kimia obat. Antusias tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dari masyarakat cimahi dan webinar. Pengabdian ini dilakukan melalui sistem luring dengan sebagian masyarakat desa cimahi secara daring melalui zoom denganpeserta webinar yang sudah mendaftar di link yang dikumpulkan di dalam plyer webinar. Adapun Hasil Pengabdian adalah adanya antusiasme masyarakat terhadap informasi yang diberikan mengenai aspek hukum jamu yang mengandung bahan kimia obat. Antusias tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dari masyarakat cimahi dan webinar.


References


Ade Wisnu Hs, Sri Sudewi, Widia Astuti lolo, Analisis Bahan Kimia Obat Sibrutamin HCL Pada Jamu Pelangsing Yang Beredar di Kota Manado, Pharmacon Jurnal Ilmiah Farmasi, Unsrat Volume 6 No. 4 November 2017 ISSN. 23032493.

Ade wirastuti,Amalia, ahmad, Pemeriksaan Kandungan Bahan Kimia Obat Prednison Pada Beberapa Sediaan Jamu Rematik, Jurnal Fitofarmaka Indonesia Vol. 3 No. 1, tahun 2016.

UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/kdrkm.v2i1.3218

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Alamat Redaksi:

KADARKUM | Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  

Fakultas Hukum - Universitas Semarang

Jl. Soekarno-Hatta, Pedurungan, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.


Creative Commons License
This work is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.