Implementasi Program Pengabdian Terpadu dalam Meningkatkan Literasi dan Kesadaran Hukum Masyarakat Nagori Bangun 12 4
DOI:
https://doi.org/10.26623/gjbqkv71Abstract
Program pengabdian terpadu ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat Nagori Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui dua program kerja utama, yakni penyuluhan hukum lintas jenjang pendidikan dan pendirian Pojok Literasi. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di tingkat Sekolah Menengah Pertama dengan tema cyber bullying dan Sekolah Menengah Atas dengan tema bahaya narkoba, menggunakan metode partisipatif berupa ceramah interaktif, diskusi kelompok, permainan peran, dan keterlibatan narasumber eksternal. Sementara itu, Pojok Literasi didirikan di SDN No 091258 Bangun sebagai ruang baca komunitas yang menyediakan koleksi buku pengetahuan umum, buku pelajaran, buku cerita anak, bacaan motivasi, dan buku keagamaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris, di mana data diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan program. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyuluhan hukum berhasil meningkatkan pemahaman siswa terhadap konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang, yang tercermin dari peningkatan skor pengetahuan antara sebelum dan sesudah kegiatan. Pojok Literasi memberikan dampak struktural jangka panjang dengan menyediakan akses informasi yang mudah dijangkau masyarakat, sekaligus menjadi ruang interaksi sosial dan belajar kolektif. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan koleksi buku dan sarana fisik pendukung, serta perlunya pendampingan berkelanjutan untuk mengubah perilaku secara substantif. Program ini merekomendasikan penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah nagori, dan instansi pembinaan hukum, serta replikasi model serupa di nagori-nagori lain di Kabupaten Simalungun guna menciptakan ekosistem literasi hukum yang berkelanjutan dan tidak bergantung pada kehadiran tim pengabdian.



