Upaya Penyuluhan Hukum terhadap Bahaya Hoaks di Media Sosial pada Siswa SMK Negeri 1 Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
DOI:
https://doi.org/10.26623/63qm9t50Abstract
Perkembangan media sosial yang semakin pesat memberikan dampak signifikan terhadap pola komunikasi remaja, khususnya siswa sekolah menengah kejuruan. Arus informasi yang cepat dan minim verifikasi menyebabkan meningkatnya penyebaran hoaks di kalangan pelajar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum siswa SMK Negeri 1 Sungai Kakap terhadap bahaya hoaks di media sosial. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui observasi, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, studi kasus, serta sesi tanya jawab. Materi penyuluhan mencakup pengertian hoaks, karakteristik informasi palsu, dampak sosial dan psikologis, teknik verifikasi informasi, serta ketentuan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan konten di media sosial. Partisipasi aktif siswa selama diskusi juga memperlihatkan berkembangnya kemampuan berpikir kritis dan kesadaran terhadap tanggung jawab digital. Kegiatan penyuluhan hukum berbasis literasi digital ini terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman hukum dan membentuk sikap bijak siswa dalam penggunaan media sosial.
xml



