Penyuluhan Hukum Dampak Bullying Terhadap Psikologi Anak SMA di SMA Negeri 6 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat
DOI:
https://doi.org/10.26623/m56dn016Abstract
Fenomena bullying lingkungan sekolah menengah atas menjadi persoalan serius karena memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan perkembangan psikologis remaja. Rendahnya pemahaman siswa mengenai bentuk bullying, dampak psikologis, serta konsekuensi hukum menyebabkan tindakan perundungan masih sering dianggap sebagai candaan biasa antarteman sebaya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman psikologis siswa SMA Negeri 6 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat mengenai bahaya bullying. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui ceramah interaktif, diskusi, simulasi, serta sesi tanya jawab. Materi penyuluhan mencakup aspek hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta dampak psikologis bullying terhadap korban. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis, dan konsekuensi hukum tindakan perundungan. Kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, humanis, dan bebas bullying
xml



