Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Di SMA Muhammadiyah Kota Kupang

Authors

  • A. Resopijani Universitas Nusa Cendana
  • Simplexius Asa Universitas Nusa Cendana
  • Reny R Masu Universitas Nusa Cendana
  • Windasari N Sudiarta Universitas Nusa Cendana
  • Rizal S. Thene Universitas Nusa Cendana
  • Daud Yaferson Dollu Universitas Nusa Cendana
  • Kornelia Melasari Universitas Nusa Cendana
  • Petrus Merio Mamoh Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.26623/d0z72427

Abstract

Kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak besar pada anak dan remaja. Sekolah sebagai ruang pendidikan justru sering menjadi lokasi terjadinya kekerasan dalam bentuk verbal, fisik, maupun digital, sehingga edukasi hukum menjadi sangat penting. Untuk itu, tim dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana melaksanakan penyuluhan hukum di SMA Muhammadiyah Kota Kupang guna meningkatkan pemahaman siswa, guru, dan tenaga kependidikan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Materi diberikan secara panel oleh narasumber dari bidang Hukum Acara melalui metode ceramah, diskusi, tanya jawab, serta studi kasus. Peserta juga diberi kesempatan berkonsultasi terkait persoalan yang pernah dialami, dengan pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian berbasis pemulihan korban. Kegiatan ini memperkuat pemahaman peserta mengenai UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Siswa dan guru menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari interaksi aktif selama kegiatan berlangsung. Mereka mengaku lebih memahami cara mengenali, mencegah, dan menindaklanjuti kekerasan seksual di sekolah. Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat dan diharapkan dapat terus dilaksanakan di sekolah-sekolah lain untuk memperluas edukasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

xml

Downloads

Published

2025-12-13

Issue

Section

Articles

How to Cite

Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Di SMA Muhammadiyah Kota Kupang. (2025). KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 1-7. https://doi.org/10.26623/d0z72427