PENGARUH PERMENDAGRI NOMOR 32 TAHUN 2011 TERHADAP ALOKASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH
Yohanes Suhardjo
Abstract
ABSTRAK Pada prinsipnya, sifat hibah dan bantuan sosial tidak mengikat atau berkelanjutan dalam arti bahwa hibah bergantung pada kapasitas keuangan urgensi dan minat Regional dan Lokal dalam pemberian hibah dan bantuan sosial. Diharapkan hibah dan bantuan sosial akan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan implementasi untuk fungsi pemerintah dan pengembangan masyarakat, dan dimaksudkan untuk mendukung pencapaian tujuan program dan kegiatan pemerintah daerah. berkenaan dengan prinsip keadilan, kesusilaan, rasionalitas dan manfaat bagi masyarakat. Dengan Peraturan Menteri No. 32 tahun 2011 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Berasal dari Anggaran Daerah diharapkan menjadi pedoman atau pedoman dalam pelaksanaan Hibah Bantuan Sosial dan urutan dalam alokasi mereka.
Kata Kunci: Bantuan Sosial; Hibah; Kesejahteraan masyarakat
DOI:
http://dx.doi.org/10.26623/slsi.v16i1.2157
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Yohanes Suhardjo
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="https://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="https://c.statcounter.com/12201247/0/90ce9c34/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats ..
SOLUSI
Published by :
Fakultas Ekonomi , Universitas Semarang
Soekarno Hatta Street, Tlogosari Kulon, Pedurungan
Semarang City, Central Java - Indonesia
Email : solusi@usm.ac.id
This work is licensed under a