Tinjauan Yuridis Pembuktian Syarat Kepailitan Dan Tes Insolvensi Menurut Undang-Undang Kepailitan

Lilik Warsito

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis syarat-syarat kepailitan dan peran tes insolvensi dalam proses kepailitan berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUKPKPU). Dalam konteks hukum Indonesia, proses kepailitan dianggap sebagai mekanisme penyelesaian akhir untuk debitor yang tidak mampu membayar utangnya. Penelitian ini memiliki urgensi mengingat maraknya kasus kepailitan yang tidak hanya berdampak pada debitor dan kreditor, tetapi juga pada ekonomi secara keseluruhan. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan kepustakaan dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat-syarat kepailitan yang diberlakukan saat ini terlalu sederhana, hanya memerlukan adanya dua atau lebih kreditor dan ketidakmampuan membayar satu utang yang telah jatuh tempo. Penelitian ini mengkritik hilangnya tes insolvensi sebagai syarat kepailitan, yang mana tes tersebut penting untuk menentukan apakah debitor benar-benar dalam kondisi tidak mampu membayar utangnya. Absennya tes insolvensi dapat menyebabkan perusahaan dengan aset yang masih cukup untuk membayar utangnya dinyatakan pailit, yang pada gilirannya dapat merugikan perekonomian dan menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Penelitian ini merekomendasikan revisi pada UUKPKPU untuk mengembalikan tes insolvensi sebagai salah satu syarat kepailitan, memastikan bahwa hanya debitor yang benar-benar tidak mampu membayar utangnya yang dapat dinyatakan pailit sebagi bentuki memberikan perlindungan lebih baik kepada debitor yang masih solven serta mencegah penyalahgunaan proses kepailitan sebagai alat untuk menagih utang secara cepat



DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v7i2.9018

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.