TANGGUNG JAWAB HUKUM KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH

Lukman Pardede, Hotmaida Simanjuntak

Abstract


Penelitian ini menguji tentang peran dan tanggung jawab hukum kepala sekolah dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, pemerintah pada tahun 2005 mengeluarkan kebijakan tentang adanya bantuan operasional sekolah. Pada awalnya pengelolaan dana operasional sekolah dianggarkan dan dikelola oleh pemerintah pusat.   Mulai tahun 2011 pengelolaan dana BOS dilakukan oleh 3 kementerian yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Nasional. Terakhir terjadi perubahan pengelolaaan dan penyaluran dana BOS pada tahun 2020 mengalami perubahan dengan dikelola oleh sekolah setelah menerima penyaluran dana dari Kementerian Keuangan. Pelaksanaan dan penggunaaan dana operasional sekolah sering kali timbul masalah baik terkait dengan masalah administrasi, penyimpnagan maupun penyelewengan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dalam penggunaaan dana operasional sekolah. Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Pengelolaan dana BOS dilaksanakan secara terbuka dengan  melibatkan pengelola sekolah di mana kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawabnya. Agar proses penyaluran dan pendistribusian dana BOS dapat berjalan dengan lancar, efektif, efisien, transparan dan terhindar dari penyimpangan maka perlu dilaksanakan evaluasi dan pengawasan.


Keywords


Bantuan Operasional Sekolah; Kepala Sekolah; Tanggung Jawab

Full Text:

PDF

References


Aflah, Muhammad Nur, Muhammmad Junaidi, Zaenal Arifin, and Kadi Sukarna. Kedudukan Hukum Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah Dalam Pengawasan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah. USM Law Review 4, no. 2 (2021): 631 50. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i2.4279.

Akbar, Muhammad Firyal. Evaluasi Kebijakan Program Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah. Aristo 7, no. 1 (2018): 34. https://doi.org/10.24269/ars.v7i1.1287.

Arifin, Zaenal. Tindak Pidana Korupsi Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Jurnal Hukum Responsif 5, no. 5 (2017): 54 62.

Arsalan, Izzudin, Muhammad Junaidi, Sukimin Sukimin, and Kukuh Sudarmanto. Reposisi Kewenangan Kejaksaan Dalam Melakukan Penegakan Tindak Pidana Korupsi Dan Maladministrasi Pemerintahan. USM Law Review 4, no. 2 (2021): 651 62. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i2.4248.

Fitrah, Muh. Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jurnal Penjaminan Mutu 3, no. 1 (2017): 31. https://doi.org/10.25078/jpm.v3i1.90.

Fitri, Afrilliana. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi. Jurnal Administrasi Pendidikan FIP UNP 2, no. 1 (2014): 33 39. http://ejournal.unp.ac.id/index.php/bahana/article/view/3753.

Harni, Ramadani. Pelaksanaan Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan Yang Ideal Bagi Pelajar Sekolah Menengah. USM Law Review 4, no. 1 (2021): 313 25. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i1.3344.

Jannah, Lilis Kholifatul. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 : Perspektif Manajemen Pendidikan. Islamika 2, no. 1 (2020): 129 39. https://doi.org/10.36088/islamika.v2i1.471.

Johny Ibrahim. Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Banyumedia Publishing, 2006.

Kemendikbud. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler (2021). https://bos.kemdikbud.go.id/news/view/petunjuk-teknis-pengelolaan-dana-bos-reguler-13287a0f-6c0f-43c7-b78b-693d471a9b11.

Ngaba, Anggriati Ledu. Implementasi Program Bantuan Operasional Sekolah. Jurnal Manajemen Dan Supervisi Pendidikan, no. 52 (2017): 254 61. https://doi.org/10.17977/um025v1i32017p254.

Nufus, Wilda Hayatun. Kejari Jakbar Tahan Eks Kepala SMKN 53 Terkait Korupsi Dana BOS. Detik.Com. 2021. https://news.detik.com/berita/d-5767451/kejari-jakbar-tahan-eks-kepala-smkn-53-terkait-korupsi-dana-bos.

Onisimus Amtu. Manajemen Pendidikan Di Era Otonomi Daerah. Jogjakarta: Alfabeta, 2013.

Pratama, Mochamad Ramdhan, and Mas Putra Zenno Januarsyah. Upaya Non-Penal Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Ius Constituendum 5, no. 2 (2020): 235. https://doi.org/10.26623/jic.v5i2.2195.

Purwanti, Karina, Murniari AR, and Yusrizal Yusrizal. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Pada SMP Negeri 2 Simeulue Timur. Jurnal Ilmiah Didaktika 14, no. 2 (2014): 390 400. https://doi.org/10.22373/jid.v14i2.510.

Rahayu, Annisa, and Endang Larasati Setianingsih. Pengawasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Untuk Sekolah Dasar (SD) Di Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung. Journal Of Public Policy And Management Review 6, no. 2 (2017). https://doi.org/https://doi.org/10.14710/jppmr.v6i2.15908.

Regina, Bonita, Saleh Soeaidy, and Heru Ribawanto. Implementasi Kebijakan Bantuan Operasional Sekolah Di Kota Malang (Studi Di Dinas Pendidikan Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP) 3, no. 1 (2015): 61 66.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1981.

Media Indonesia. Tahun Ini Dana BOS Langsung Ke Sekolah, 2020. https://mediaindonesia.com/humaniora/283931/tahun-ini-dana-bos-langsung-ke-sekolah.

Tamam, Badrut. Reorientasi Pendanaan Pendidikan Dalam Membangun Mutu Sekolah. Jurnal Al Miskat Al Anwar 29, no. 1 (2018): 35 48. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.24853/ma.1.2.%p.

Tim Liputan News. Bancakan Dana BOS. Law Justice. September 2020. https://www.law-justice.co/artikel/92929/analisis-hukum-bancakan-dana-bos/.

Tukisri, and Junindra Martua. Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan. Jurnal Pionir 7, no. 1 (2021): 76 86. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.36294/pionir.v7i1.1827.

Kontan. Ubah Kebijakan, Mulai Tahun Ini Penyaluran Dana BOS Langsung Ke Sekolah, 2020. https://nasional.kontan.co.id/news/ubah-kebijakan-mulai-tahun-ini-penyaluran-dana-bos-langsung-ke-sekolah.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i2.4332

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.