PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA EKSPEDISI

Nina Juwitasari, Diah Sulistyani Ratna Sediati, Muhammad Junaidi, Soegianto Soegianto

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui penerapan prosedur pengajuan klaim asuransi pada J&T Express Cabang Tembalang terhadap barang kiriman yang mengalami kelalaian pada saat pengiriman barang. Membahas ketidaksesuaian penerapan keabsahan klaim asuransi yang diajukan oleh konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan penanganan kasus terhadap pengaduan konsumen mengenai klaim asuransi tentang keterlambatan pengiriman barang dilakukan dengan mediasi antara lembaga perlindungan konsumen dengan konsumen serta pelaku usaha. Pihak lembaga (LP2K) mendatangkan saksi ahli untuk memperkuat bukti konsumen. Konsumen juga memberikan masukan dan bantuan atas kasus yang terjadi. Kemudian pihak lembaga menindak lanjuti dengan memberikan surat pengaduan dari konsumen ke kantor pusat. Dalam hal ini peran LP2K dalam menyelesaikan sengketa konsumen yakni melakukan upaya perdamaian bagi konsumen dan pelaku usaha yang memiliki sengketa. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Konsumen sendiri tidak mengatur mengenai tugas dan kewenangan dari YLPPK Jawa Tengah selaku LPKSM untuk menyelesaikan sengketa konsumen.


Keywords


Ekspedisi; Konsumen; Perlindungan

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Aisyah Ayu Musyafah, et.al., Perlindungan Konsumen Jasa Pengiriman Barang dalam Hal Terjadi Keterlambatan Pengiriman Barang , Jurnal Law Reform 14, no. 2 (2018): 157, https://doi.org/10.14710/lr.v14i2.20863

Miftah Arifin, Membangun Konsep Ideal Penerapan Asas Iktikad Baik Dalam Hukum Perjanjian , Jurnal Ius Constituendum 5, no 1 (2020): 67. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v5i1.2119

Demy Amelia A. Manalip, Perlindungan Konsumen Terhadap Tanggung Jawab Pengangkut atas Pengangkutan Barang Melalui Pesawat , Lex Privatum, Vol. III, no. 2 (2015):48-49, https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/7830

Fence M. Wantu, diakses melalui https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/19070 pada tanggal 27 Agustus 2021

https://www.kargomurah.co.id/apa-itu-jnt-express-dan-layanannya/ diakses pada 3 September 2021 pukul 14.15 WIB.

Hermawan Lumba, Pertanggungjawaban Perusahaan Ekspeditur Kepada Konsumen Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen . Mimbar Keadilan Jurnal Ilmu Hukum (2014): 77, https://www.neliti.com/id/publications/240080/pertanggungjawaban-perusahaan-ekspeditur-kepada-konsumen-berdasarkan-uu-no-8-tah

Hosea Irlano Mamuaya, Aminah, Suradi Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Ekspedisi Pengiriman Barang PT JNE di Semarang, Diponegoro Law Review 4, no. 4 (2015): 5, http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/

http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum

Indra Primahardani, Tanggung Jawab Pelaku Usaha Transportasi Bus Terhadap Kerugian Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus di PT. MMC Tour dan Travel Pekanbaru , Jurnal Randai 1, no. 1 (2020): 22, https://randai.ejournal.unri.ac.id/index.php/randai/article/view/3

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

L. Tanya, Bernard, Yoan N. Simanjuntak, dan Markus Y. Hage, Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Yogyakarta: Genta Publishing, 2010.

Lubis, M. Sofy, Filsafat Ilmu dan Penelitian Mandar Maju, Bandung, (1994): 80.

Mahmud, Peter, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana, 2008.

Maulana, M. Arif Maulana, Diah Sulistyani RS, Zaenal Arifin, Soegianto Soegianto, Klausula Baku Dalam Perjanjian Kredit Bank Perkreditan Rakyat , Jurnal USM Law Review 4, no 1. (2021): 219-220. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i1.3369

Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum, 2010, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya.

https://www.neliti.com/id/journals/jurnal-penelitian-hukum-gadjah-mada

Pengertian Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli, http://tesishukum.com. Diakses pada tanggal 10 September 2021, Pukul 14.34 WIB

Raden Ajeng Astari Sekarwati, Susilo Suparto, Perlindungan Konsumen Untuk Memperoleh Hak Layanan Purna Jual di Indonesia dan Eropa , Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 5, No. 2 (2021): 277, http://dx.doi.org/10.23920/jbmh.v5i2.52

Rahardjo, Satjipto, 1996, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

_________, Satjipto, 2000, Ilmu Hukum , PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Reka Rosalina, et.al., Perlindungan Konsumen Jasa Pengiriman Barang PT J&T Express Kota Cirebon Perspektif Hukum Islam. Jurnal Penelitian Hukum Islam 4, no. 1 (2019): 137, https://syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/al-mustashfa/article/view/4970

Ridwan Arifin, 2016, Analisis Perampasan Hukum, Penerbit Univrsitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Rochati Mahfiroh, Perlindungan Hukum Terhadap Barang Kiriman Konsumen Pengguna Jasa Go;Send Instant Courier Melalui Tokopedia , Lex Renaissance 5, no. 1 (2020): 236, https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/16808

Siahaan, N.H.T., Hukum Konsumen, Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk, Jakarta: Panta Rai, 2005.

Sidabalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2006.

Sidharta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Jakarta: PT Grasindo, 2000.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Wuria, Eli, Hukum Perlindungan Konsumen, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2015.

Yayasan Alumni Universitas Diponegoro Universitas Semarang Progam Pasca Sarjana Progam Studi Magister Hukum, Buku Pedoman Usulan Penelitian dan Tesis, 2019.

Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT Kharisma Putra Utama, 2016.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i2.4249

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.