Konstitusionalitas Program Makan Bergizi Gratis Terhadap Hak Pendidikan Dasar
DOI:
https://doi.org/10.26623/julr.v9i2.14106Keywords:
Fiskal Negara, Hak Konstitusional, Hak Pendidikan Dasar, Makan Bergizi Gratis (MBG)Abstract
This study aims to analyze the constitutional responsibility of the state in financing basic education, evaluate the legal position of the Free Nutritious Meals Program (MBG) within the national budget priority structure, and formulate a reorientation of fiscal legal policy to ensure equitable educational access. This research employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, supported by systematic and teleological legal interpretation. The findings reveal that although MBG holds legitimacy as a human capital development policy, its current consumption-based financing model poses risks of inefficiency, weak accountability, and potential crowding-out effects on constitutionally mandated education spending. Consequently, the program may be conditionally unconstitutional if it undermines access to and quality of basic education. The novelty of this study lies in integrating constitutional law, public finance law, and social policy analysis into a unified framework, alongside the introduction of the Absolute Financial Accessibility concept as a basis for restructuring fiscal priorities. This study contributes theoretically by advancing an integrative constitutional-fiscal approach and practically by proposing a shift toward non-perishable education-oriented spending to strengthen accountability, efficiency, and the substantive fulfillment of the right to education.
policy analysis into a unified framework, alongside the introduction of the Absolute Financial Accessibility concept as a basis for restructuring fiscal priorities. This study contributes theoretically by advancing an integrative constitutional-fiscal approach and practically by proposing a shift toward non-perishable education-oriented spending to strengthen accountability, efficiency, and the substantive fulfillment of the right to education.
Keywords: Constitutional Rights; Free Nutritious Meals; Right to Basic Education; State Fiscal Policy
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab konstitusional negara dalam pembiayaan pendidikan dasar, mengevaluasi kedudukan hukum program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam struktur prioritas anggaran negara, serta merumuskan reorientasi politik hukum anggaran guna menjamin akses pendidikan yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang didukung oleh interpretasi sistematis dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun MBG memiliki legitimasi sebagai kebijakan pembangunan sumber daya manusia, desain pembiayaan berbasis konsumsi harian berpotensi menimbulkan inefisiensi, lemahnya akuntabilitas, serta efek crowding-out terhadap anggaran pendidikan yang bersifat mandatory. Kondisi tersebut menempatkan kebijakan ini sebagai berpotensi inkonstitusional bersyarat apabila berdampak pada penurunan akses dan kualitas pendidikan dasar. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi analisis hukum konstitusi, hukum keuangan negara, dan kebijakan sosial dalam satu kerangka normatif, serta pengenalan konsep Aksesibilitas Finansial Absolut sebagai dasar reorientasi anggaran. Penelitian ini berkontribusi secara teoretis melalui penguatan pendekatan integratif konstitusional-fiskal dan secara praktis melalui rekomendasi pergeseran belanja menuju sektor pendidikan berbasis non-perishable guna meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan pemenuhan hak pendidikan secara substantif.
References
Achmad, Ilmar Andi, Emirati Emirati, and Jumase Basra. "Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dan Kesenjangan Akses Pada Sekolah Nonformal: Studi Kasus PKBM Dalam Program Paket A." Jurnal Ilmiah Multidisiplin Mahasiswa dan Akademisi 1.4 (2025): 25-26. https://doi.org/10.64690/intelektual.v1i4.318.
Agustini, Ucu. "Efektivitas dan tantangan kebijakan program makan bergizi gratis sebagai intervensi pendidikan di Indonesia." Jurnal Kiprah Pendidikan 4.3 (2025): 362-368. https://doi.org/10.33578/kpd.v4i3.p362-368.
Aksa, Fauzah Nur, Siska Mona Widia, and Silfia Hanani. "Perbandingan Metode Penelitian Yuridis Normatif Dan Yuridis Empiris: Penelitian Di Uin Sjech M Djamil Djambek." Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 12.6 (2025): 2226-2236. https://doi.org/10.31604/jips.v12i6.2025.2226-2236.
Aprillia, Nur Putri, and Mutiara Umy Dwi Azzahra. "Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara legacy project dan solusi stunting." Journal of Information Systems and Management (JISMA) 4.5 (2025): 20. https://doi.org/10.4444/jisma.v4i5.1229.
Auliawan, Althaf Gauhar, and Windy Harsiwi. "Kyushoku di Jepang Sebagai Referensi Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia." Kiryoku 9.1 (2025): 185. https://doi.org/10.14710/kiryoku.v9i1.184-197.
Azzahra, Nurul, et al. "Pelaksanaan Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 4 Tangerang: Penelitian." Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan 3.4 (2025): 5037. https://doi.org/10.31004/jerkin.v3i4.1335.
BP, Septa Merando, et al. "Strategi Pencegahan Risiko Potensial Pada Program Makanan Bergizi Gratis: Peran Dasar Hukum Formal Dan Supervisi Kualitas Pangan Yang Komprehensif Dan Berkelanjutan." Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora 5.2 (2025): 438-439. https://doi.org/10.3153/humaniora.v5i2.
Budiman, Haris, et al. "Implikasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terhadap efektivitas dan kinerja pemerintahan daerah." Justicia Journal 14.2 (2025): 187-197. https://doi.org/10.32492/jj.v14i2.14201.
Emmanulle, Kelvin Felix Vivano, et al. "Keracunan Program Makan Siang Bergizi Gratis dalam Tinjauan Hukum Kemasyarkatan dan Aspek Negara Berkembang." Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner 1.04 (2025): 1335. https://ojs.ruangpublikasi.com/index.php/jpim/article/view/534.
Fikri, A. (2025). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dalam Perspektif Konstitusionalisme. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 437-459.
Febrian, Ferdy. "Pertanggungjawaban Produsen atas Keracunan MBG yang Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen." Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora 4.2 (2026): 42. https://doi.org/10.59246/aladalah.v4i2.1846.
Hakim, B. N., & Yuliana, W. (2025). Implikasi Yuridis Perpres Nomor 83 Tahun 2024 Terhadap Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis. EKSPOSE: Jurnal Penelitian Hukum Dan Pendidikan, 24(2), 267-283.
Hammar, Imanuel Inriyanto Ruslak, Siria Silubun, and Roberth Kurniawan Ruslak Hammar. "Implikasi Hukum Dan Kebijakan Terhadap Kasus Keracunan Makanan Dalam Program Makanan Bergizi Gratis di Indonesia." Patriot 18.2 (2025): 99. https://jurnal.uncri.ac.id/index.php/patriot/article/view/24.
Indonesian National Police, 14 Januari 2026, “Govt. Prepares IDR 335 Trillion for the MBG Program in 2026”, INP, https://inp.polri.go.id/artikel/govt-prepares-idr-335-trillion-for-the-mbg-program-in- 2026#:~:text=Govt.%20Prepares%20IDR%20335%20Trillion,businesses%2C%20and%20the%20regional%20 economy.
Jati, Andri Kusuma, Azhar Azhar, and Atrika Iriani. "Formulasi Kebijakan Pemerintah Tentang Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia." Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development 8.1 (2025): 700-712. https://doi.org/10.38035/rrj.v8i1.1906.
Khairiah, Umi, Jarnawi Hadi Saputra, and Anjani Sipahutar. "Pengaturan Hukum dan Pertanggungjawaban Pidana dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Kajian Prinsip Pelayanan Publik dan Akuntabilitas Negara." Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum 12.2 (2025): 204. https://doi.org/10.31289/jiph.v12i2.14087.
Kiftiyah, Anif, et al. "Program makan bergizi gratis (MBG) dalam perspektif keadilan sosial dan dinamika sosial–politik." Pancasila: Jurnal Keindonesiaan 5.1 (2025): 108. https://doi.org/10.52738/pjk.v5i1.726.
Kiftiyah, Anif, et al. "Program makan bergizi gratis (MBG) dalam perspektif keadilan sosial dan dinamika sosial–politik." Pancasila: Jurnal Keindonesiaan 5.1 (2025): 101-112. https://doi.org/10.52738/pjk.v5i1.726.
Lendra, I. Wayan, Daud Husni, and Yuyun Fitriani. "Kebijakan Makan Bergizi Gratis dan relevansinya terhadap nilai-nilai good governance: analisis kualitatif dalam administrasi publik." Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora 5.1 (2025): 938. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i1.1252.
Nango, Marselina, et al. "Makan Bergizi Gratis: Strategi Kebijakan Publik Menuju Generasi Emas Indonesia 2045." JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik 25.2 (2025): 365-366. https://doi.org/10.34150/jpak.v25i2.991.
Nuraini, Indah, Heri Sutopo, and Ulil Albab. "Systematic Literature Review (SLR): Program Makan Bergizi Gratis Dalam Perspektif Maqashid Syariah." Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa 10.02 (2025): 273. https://doi.org/10.37366/jespb.v10i02.2419.
Oktawila, Denok, Himawan Estu Bagijo, and Tanudjaja Tanudjaja. "Kedudukan Lembaga Negara Dalam Makan Bergizi Gratis." Jurnal Media Informatika 6.3 (2025): 1595. https://doi.org/10.55338/jumin.v6i3.5915.
Riyanto, Ontran Sumantri, and Mei Rianita Elfrida Sinaga. "Penegakan hak anak atas makanan aman dan sehat: Studi kasus keracunan dalam program makan bergizi gratis ditinjau dari tanggung jawab negara." Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia 4.1 (2025): 7-8. https://doi.org/10.37631/jrkhm.v4i1.84.
Suardi, Suardi, and Amy Syah Purmadani. "Makan Bergizi Gratis Dan Dampak Bagi Pertumbuhan Ekonomi." Bisnis-Net Jurnal Ekonomi dan Bisnis 8.1 (2025): 323-324. https://doi.org/10.46576/bn.v8i1.6450.
Sutrisno, N. W. A., & Saoqillah, A. (2025). Program Makan Bergizi Gratis Sebagai Strategi Pendidikan Karakter Berbasiskan Nilai Pancasila di Sekolah Dasar. CONS-IEDU, 5(2), 177-185.
Tempo, 8 Januari 2026, “Kemenkes: 4.535 Dapur MBG Sudah Punya SLHS”, Tempo, https://www.tempo.co/politik/kemenkes-4-535-dapur-mbg-sudah-punya-slhs-2105383.
Wahyudhi, Syukron, and Faza Achsan Baihaqi. "Kontekstualisasi teori keadilan John Rawls pada konstelasi kemasyarakatan di Indonesia." Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 6.2 (2023): 352-363. https://doi.org/10.31538/almada.v6i2.3393.
Widyasari, Sazy Yulia, Ameilia Larasati, and Wira Yudha Alam. "Evaluasi kebijakan makan bergizi gratis di sekolah dasar: Implikasi terhadap kesehatan anak dan pemberdayaan ekonomi lokal." Innovative: Journal Of Social Science Research 5.4 (2025): 1727-1736. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20023.
Yuniati, A., Nabila, A. R., Kayla, O. N., Manihuruk, D. J., & Hutabarat, F. C. S. (2026). Alokasi Anggaran Pendidikan 20% Dalam Apbn: Analisis Yuridis Implementasi Amanat Konstitusi. Journal of Law and Social Change Review, 1(01).
Zakina, Fadila Nur, and Rahma Ramadhani Asri. "Eksplorasi Sumber Pendanaan dan Investasi dalam Dunia Pendidikan." Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar 10.04 (2025): 274-289. https://doi.org/10.23969/jp.v10i04.34733.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL USM LAW REVIEW

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The journal holds the copyright for each article published with work licensed simultaneously under a Creative Commons Attribution 4.0 International License, which allows others to share the work with an acknowledgment of the authorship and early publication of the work in this journal.


Citedness in Scopus 

