Upaya Peningkatan Kinerja Intelijen Polsek Sebagai Basis Deteksi Dalam Mendukung Harkamtibmas

Samsul Ma’arif, Kukuh Sudarmanto, Syafran Sofyan, Soegianto Soegianto

Abstract


This study aims to analyze the performance of Police Sector intelligence as a detection base in supporting the maintenance of security and public order and analyze the efforts to improve the performance of Police Intelligence as a detection base in supporting the maintenance of security and public order in the Batang Police Department. The research method used is a sociological juridical. The analysis of research results shows that early detection efforts carried out by the Sector Police Unit of the Batang Resort Police security intelligence unit really need to be carried out so that they are able to detect, search and collect and dig up information from the community, then an identification process is carried out to sort, calculate and determine alternatives and consider and reading the signs of the facts from the detection results, the results are expressed in intelligence administration in the form of products that guarantee confidentiality, speed, accuracy and predictability. The discipline of the Batang Police Sector personnel in understanding the regulations and policies of leaders who are obliged to work is still lacking, as evidenced by the finding that the implementation of the Sector Police as a Detection Base has not run optimally, both operationally in the field and administratively.




Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Intelijen PoIsek sebagai basis deteksi dalam mendukung Harkamtibmas dan menganalisis upaya meningkatkan kinerja Intelijen Polsek sebagai basis deteksi dalam mendukung Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Batang. Urgensi penelitian ini adalah sebagai acuan referensi yang mendukung bagi peneliti maupun pihak lain yang tertarik dalam bidang penelitian yang sama terutama tentang upaya meningkatkan kinerja intelijen Polsek sebagai basis deteksi. Metode penelitian hukum yang digunakan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya deteksi dini yang dilakukan Unit Polsek dari Satuan InteIkam Polres Batang sangat perlu dilakukan, sehingga mampu mendeteksi, mencari dan mengumpuIkan serta menggali informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan proses identifikasi untuk memilah, menghitung dan menetapkan alternatif-alternatif serta mempertimbangkan dan membaca gelagat dari fakta-fakta hasil deteksi, maka hasil tersebut dituangkan dalam administrasi intelijen berupa produk-produk yang bersifat terjamin kerahasiaan, kecepatan, ketepatan dan predikitif. Kedisiplinan personil Polsek jajaran Polres Batang dalam memahami peraturan dan kebijakan pimpinan yang menjadi kewajiban bekerja masih kurang, terbukti dengan adanya temuan pelaksanaan Polsek Sebagai Basis Deteksi belum berjalan secara maksimal baik operasional dilapangan maupun secara administrasinya.

Keywords


Detection, Harkamtibmas; Intelligence; Sector Police;Deteksi; Harkamtibmas; Intelijen, Polsek

Full Text:

PDF

References


Arif, Muhammad. “Sebagai Penegak Hukum Menurut Uundang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tengang Kepolisian.” Al’Adil : Jurnal Hukum 13, no. 1 (2021): 91–101.

Balikpapan, Polresta. “Imbauan Harkamtibmas Oleh Bhabinkamtibmas Kepada Warga Di Kelurahan Lamaru,” 2023. https://humas.polri.go.id/2023/07/02/imbauan-harkamtibmas-oleh-bhabinkamtibmas-kepada-warga-di-kelurahan-lamaru/.

Bambang Slamet Eko Sugistiyoko. “Peran Bhabinkamtibmas Untuk Mewujudkan Terpeliharanya Kamtibmas.” Jurnal Yustitiabelen 7, no. 1 (2021): 51–71. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v7i1.320.

Fadli, Muh, and Faisal Rasyid. “Peran Bhabinkamtibmas Mengurangi Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Remaja Di Kabupaten Pinrang.” JDA, Jurnal Delik ADPERTISI 2, no. 1 (2023): 30–40. https://jurnal.adpertisi.or.id/index.php/jda.

Hasibuan, Sd. Fuji lestari, Melisa Melisa, and Novel Anggraini. “Peran Kepolisian Dalam Melakukan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Desa Melalui Pendekatan Komprehensip (Penelitian Di Polsek Baturaja Barat).” Jurnal Pro Justitia (JPJ) 2, no. 1 (2021): 76–88. https://doi.org/10.57084/jpj.v2i1.668.

Indonesia, Republik. Penjelasan Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (2002).

Ningtias, Dies Ferra, Sekolah Pascasarjana, and Universitas Airlangga. “Peran Bhabinkamtibmas Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya.” Janaloka 1, no. 2 (2022): 115–38.

R.Terry, George. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara, 2019.

Ramadhan, Rakhmat. “Model Komunikasi Bhabinkamtibmas Dalam Menjalin Kemitraan Kepada Masyarakat.” Jurnal Ilmu Komunikasi UHO: Jurnal Penelitian Kajian Ilmu Komunikasi Dan Informasi 2, no. 1 (2017): 1–11.

Republik Indonesia. Pasal 12 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (2002).

Tania, Stenly Christian. “Peran Intelijen Kepolisian Dalam Melakukan Pencegahan Gangguan Kamtibmas (Studi Di Polres Banggai).” Tadulako Master Law Journal 7, no. 1 (2023): 104–14.

Wahyu, Saronto. Intelijen Teori, Aplikasi Dan Modernisasi. Jakarta: Ekalaya Saputra, 2001.

Wahyurudhanto, A. “Analisis Kemampuan Deteksi Dini Oleh Bhabinkamtibmas Dalam Implementasi Polmas Sebagai Penguatan Program Satu Polisi Satu Desa.” Jurnal Ilmu Kepolisian 12, no. 2 (2018): 86.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jj.v2i2.8372

Copyright (c) 2024 Journal Juridisch

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Published By Magister Hukum Universitas Semarang, Gedung O Universitas Semarang Jl Soekarno Hatta, Pedurungan Semarang, Indonesia