Reposisi Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Menjaga Kedisiplinan Dan Kinerja
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji bagaimana Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik DPRD. Padahal, Badan Kehormatan diharapkan berperan tidak hanya sekedar menjadi penjaga moral dan integritas anggota DPRD, melainkan juga menjadi mekanisme internal untuk menegakkan kode etik serta menjaga Kedisiplinan, Etika Dan Kinerja Legislatif. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Sebab dari judul yang diangkat mengacu kepada Reposisi Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Dalam Menjaga Kedisiplinan, Etika Dan Kinerja Legislatif di Wilayah DPRD Kabupaten Temanggung. Kebaharuan penelitian ini belum ada yang meneliti tentang Reposisi Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Temanggung dalam menjaga kedisiplinan dan kinerja legislatif. Pentingnya sistem dan subsistem hukum dalam suatu penindakan serta menjaga kedisiplinan anggota DPRD merupakan suatu perangkat yang penting dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran kode etik.
Full Text:
PDFReferences
Abdul Hijar Anwar, Analisis Yuridis Tugas Dan Wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Mengawasi Kode Etik, Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia E-ISSN: 2657-0300, Vol. 1 No.3 Oktober 2019
Budiyono, Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance, Fakultas Hukum Universitas Lampung, Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum Volume 7 No. 1 Januari-April 2013, ISSN 1978-5186
Cahyani, Fenny, Muhammad Junaidi, Zaenal Arifin, and Kadi Sukarna. “Kedudukan Hak Imunitas Advokat Di Indonesia.” USM Law Review 4, no. 1 (2021): 146–60. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i1.3328.
Evirayanti, Nuri. “Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Badan Kehormatan Sebagai Alat Kelengkapan DPRD Dalam Menjaga Martabat Dan Kehormatan Anggota DPRD Berdasarkan Kode Etik DPRD . ( Study Pada DPRD Provinsi Jambi ).” Jurnal Law Reform, 2009.
Faisal Amri, Pengaruh Motivasi, Etos Kerja, Dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Sekwan DPRD Kota Sungai Penuh, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sakti Alam Kerinci, Bussman Journal : Indonesian Journal of Business and Managementp-ISSN : 2797-9725 | e-ISSN : 2777-0559Vol. 2No. 1 Januari -April 2022
Helmi Nuky Nugroho, Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD Dalam Penegakan Kode Etik Dewan, Arena Hukum Volume 9, Universitas Negeri Semarang, 2016
Haryono Umar, Pengawasan Untuk Pemberantasan Korupsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan, Jurnal Akuntansi & Auditing, Volume 8/No. 2/Mei 2012
Hani Handoko . (1999). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Rafika AditamCahyani, Fenny, Muhammad Junaidi, Zaenal Arifin, and Kadi Sukarna. “Kedudukan Hak Imunitas Advokat Di Indonesia.” USM Law Review 4, no. 1 (2021): 146–60. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i1.3328.
Kristian, Doddy, Bambang Sadono, Kadi Sukarna, and Diah Sulistyani Rs. “Kewenangan Polri Dalam Menegakkan Kode Etik Anggota Polri Yang MelakukanTindak Pidana Narkoba.” Jurnal USM Law Review 4, no. 2 (2021): 663–71. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i2.4248.
Tamaka, Danny Rinaldy, Donald Monintja, and Alfon Kimbal. “Peran Badan Kehormatan Dalam Penegakan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kabupaten Sitaro.” Jurusan Ilmu Pemerintahan 2, no. 5 (2020): 1–11.
Tandungan, Edmondus Sadesto, and Elfran Bima Muttaqin. “Budaya Longko’ Dalam Penegakan Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja.” Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum 7, no. 1 (2020): 14. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v7i1.13683.
Tantyo Bayu Aji, Anuar Sadat. “Peran Tugas Dan Wewenang Badan Kehormatan Dewan Berdasarkan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut.” Wahana Inovasi 10, no. 1 (2021): 225–59. https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/wahana/article/download/5480/4026.
Wibawa, Aditya Dewi Prasetya. “Efektivitas Badan Kehormatan Dewan Dalam Penegakan Kode Etik Internal Maupun Eksternal Dalam Menajaga Citra Lembaga Legislatif (Studi Kasus Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah).” Journal of Politic and Government Studies 7, no. 4 (2018). https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf.
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jj.v1i1.6787
Copyright (c) 2023 Journal Jouridsch
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Published By Magister Hukum Universitas Semarang, Gedung O Universitas Semarang Jl Soekarno Hatta, Pedurungan Semarang, Indonesia