PENINGKATAN PEMAHAMAN KEAMANAN PANGAN DAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN YANG AMAN BAGI SISWA SMK NEGERI 6 KENDAL
DOI:
https://doi.org/10.26623/tmt.v2i2.5669Abstract
Sosialisasi tentang keamanan pangan dan bahan tambahan pangan (BTP) sangat tepat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman bagi siswa-siswi SMK Negeri 6 Kendal Kabupaten Kendal karena salah satu tujuan SMK Negeri 6 Kendal adalah menyiapkan lulusan yang trampil dan siap kerja dibidang keahliannya. SMK Negeri 6 Kendal Kabupaten Kendal merupakan SMK yang mempunyai jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP), dimana industri pangan merupakan bidang yang sejalur dengan bidang kerja para lulusannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi berupa sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan keamanan pangan bahan tambahan pangan yang aman bagi siswa SMK Negeri 6 kendal Kabupaten Kendal,Jawa Tengah. Kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan hari Senin 25 April 2022 diikuti oleh 31 siswa-siswi SMK Negeri 6 Kendal dengan 3 topik, yaitu Keamanan Pangan, Bahan Tambahan Pangan (BTP) dan aspek keamanan terkait regulasi, dan takaran (numerik, CPPB, ADI), aplikasi dan fungsi BTP, pemahaman BTP impor terutama makna dan pronunciation serta praktek identifikasi senyawa boraks pada produk daging (bakso). Berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman siswa-siswi jurusan APHP-SMK Negeri Negeri 6 Kendal tentang keamanan pangan dan bahan tambahan pangan yang aman sesuai regulasi.References
Chikmah, A. M., & Maulida, I. (2019). Identifikasi Bahan Tambahan Pangan yang
Berbahaya (Rhodamin-B dan Borak) pada Jajanan di Lingkungan Jl. Kartini
Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Parapemikir: Jurnal Ilmiah Farmasi, 8(2), 1-
Fajarini, H., & Wahyani, A. D. (2020). Perlindungan konsumen atas penggunaan bahan
tambahan pangan pada makanan dan minuman. Kosmik Hukum, 20(2), 95-105.
Fatisa, Y. & Utami, L. (2021). Pemberdayaan masyarakat peduli makanan sehat melalui
deteksi berbasis IPTEK menggunakan senyawa bahan alam pada bahan tambahan
pangan berbahaya. MENARA RIAU, 14(1), 22-32.
Imam, A. (2012). Identifikasi Jajanan Anak Sekolah Dasar Kencana Jakarta Pusat
Mengandung Rhodamin B dan Methanil Yellow tahun 2012. Skripsi FKM,
Universitas Indonesia, Depok
Istiqamah. (2021). Kajian penggunaan zat pewarna rhodamin-b dan pengawet natrium
benzoat pada produk saos tomat yang beredar di kota mataram. Skripsi. Fakultas
Pertanian, Universitas Muhammadiyah Mataram.
Nurdin, N. (2018). Tinjauan penggunaan bahan tambahan pangan pada makanan jajanan
anak sekolah. Jurnal Riset Kesehatan, 7(2), 85-90.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2012). Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia. (2014).
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor
Tahun 2014 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan
Pemanis
Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan. (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat
Dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bahan Tambahan Pangan.
Saparinto, C. & Hidayati, D. (2006). Bahan Tambahan Pangan. Kanisius, Yogyakarta.
Sari, I. P., Yanti, F. A., Saefullah, D. I., & Yunianto, B. T. (2021). Identification of borax
in meatballs at Ciroyom Market, Bandung City, Indonesia. Journal of Sustainability
Science and Technology, 1(1), 44-51.
Sarwoko, S., & Sartika, M. (2018). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Penggunaan
Bahan Tambahan Pangan (BTP) Boraks pada Makanan yang Dijual Di Taman Kota
Baturaja. Cendekia Medika, 3(1), 53-62.
Syah D. 2005. Manfaat dan Bahaya Bahan Tambahan Pangan. Himpunan Alumni Fakultas
Teknologi Pertanian Bogor.

