Peningkatan Pemahaman Anggota Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Desa Soko Kidul dalam Upaya Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga

wafda vivid Izziyana, Subaidah Ratna Juita

Abstract


Permasalahan  kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu faktor pendorong dibentuknya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). undang-undang tidak dapat dilepaskan dari tuntutan masyarakat. Disahkannya UU PKDRT tersebut, merupakan  suatu pemikiran  yang komprehensif dari negara dengan political will untuk  memperhatikan  dan  memberikan  perlindungan  bagi  korban  kekerasan  dalam  rumah tangga. Kegiatan Pengabdian ini menggunakan metode penyuluhan hukum. Berdasarkan hasil pelaksanaan Program Kemitraan  Masyarakat (PKM), terlihat Organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Soko Kidul Kec. Kebonagung telah memahami dampak negatif KDRT, pencegahan dan upaya dalam penanganan KDRT  yang dapat dilakukan dengan mengoptimalkan  anggota PKK melalui peningkatan pemahaman secara Komprehensif

Keywords


peningkatan, pemahaman,kdr

Full Text:

PDF

References


Kusumawati, N. F., Hidayat, M. F., Afiffudin, M. I., Sanubari, P. N., Febriansyah, R. D., Prihanggara, S., ... & Sabrina, E. S. A. (2024). Edukasi Dampak Pernikahan Dini Dan KDRT Bagi Anak. Pandawa: Pusat Publikasi Hasil Pengabdian Masyarakat, 2(1), 281-288. https://journal.aripi.or.id/index.php/Pandawa/article/view/522

Azhawara, A. A., Tarigan, D. R., Nugraha, M. M. F., & Muzaki, R. (2024). Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan Dalam Kasus KDRT. SYARIAH: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 213-219. http://jurnalistiqomah.org/index.php/syariah/article/view/537

Kamaluddin, M., Perkasa, A. D., NK, A. D., Agustin, D. A., Purwaningtyas, E., Aini, H. N., ... & Afriza, Z. N. (2024). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Mojokusumo, Kemlagi, Mojokerto. Jurnal Nusantara Berbakti, 2(1), 109-116. http://ukitoraja.id/index.php/jnb/article/view/307

Nuraina, S. I., Azzahrah, S., Istiqomah, A. N., & Uzhma, Y. A. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Hukum Pidana. SYARIAH: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 220-223. http://jurnalistiqomah.org/index.php/syariah/article/view/538

Fernanda, R. D. T., & Hidayah, A. N. (2024). Analisis Perceraian Akibat Kekerasan Dalaam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Purwokerto (Studi Putusan Pengadilan Nomor 1022/Pdt. G/2021/PA. Pwt). JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 17(01), 12-20. http://journal.uniba.ac.id/index.php/SH/article/view/852

Gaol, D. L., Nadapdap, F. N., Sihombing, G. M., Marbun, T. B., Purba, W. H. A., & Hadiningrum, S. (2024). Perlindungan Hak Perempuan Dalam Keluarga Menurut Hukum Islam: Analisis Kasus Diskriminasi Gender. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 2(1), 151-159. http://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Birokrasi/article/view/897

Mukhaiyaroh, R., Darmawan, A., & Indartuti, E. (2024). Evaluasi Program Puspaga Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Anak Di DP3APPKB Surabaya:(Studi Kasus Layanan Konseling). JOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCE, 5(1), 81-91. http://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/jass/article/view/878

Senduk, S. M., Bawiling, N., & Manopo, J. E. (2024). KONSEKUENSI KESEHATAN PADA PERNIKAHAN USIA 12-18 TAHUN DI DESA MATANI SATU KECAMATAN TUMPAAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2022. JURNAL ILMIAH KESEHATAN MANADO, 3(1). http://jurnal.jikma.net/index.php/jikma/article/view/89




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/tmt.v4i1.8394

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Redaksi:

[Journal ABDIMAS TEMATIK] adalah jurnal ilmiah yang di terbitkan oleh LPPM Universitas Semarang -  Jl. Soekarno Hatta, Tlogosari Kulon, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia