SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI FAKTOR PENUNJANG KESUKSESAN KERJASAMA SISTER CITY SEMARANG BRISBANE
DOI:
https://doi.org/10.26623/slsi.v16i2.2166Abstract
Kerjasama sister city merupakan suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan perjanjian
kerjasama antara pemerintah kota di Indonesia dengan pemerintah kota di luar negeri untuk
saling meningkatkan hubungan persahabatan dan pengertian antar kedua negara. Pemerintah
Kotamadia Semarang pada 11 Januari 1993 menandatangani Memorandum of Understanding
(MoU) Sister City yang pertama kali dengan Lord Mayor Brisbane, Queensland, Australia.
Sayangnya, MoU kerjasama ini terhenti pada tahun 2005, dan meskipun MoU masih berjalan
implementasi aktivitas program tersebut terhenti pada tahun 1997. Hasil-hasil penelitian yang
terdahulu menunjukkan beberapa faktor sebagai faktor penunjang keberhasilan kerjasama sister
city. Faktor penunjang tersebut salah satunya adalah faktor sumber daya manusia. Adapun
tujuan didalam penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi aspek-aspek dari faktor sumber daya
manusia yang dapat menumjang keberhasilan kegiatan sister city Semarang-Brisbane.
Pengumpulan data primer pada penelitian ini berupa daftar pertanyaan (kuesioner) dan
interview kepada delapan responden dari berbagai latar belakang. Analisis pada penelitian i ni
dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif untuk menggambarkan pendapat responden
tentang faktor sumber daya manusia yang menunjang keberhasilan sister city SemarangBrisbane.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor kompetensi SDM yang penting adalah yang
memiliki pemahaman terhadap budaya dan bahasa negara mitra. Sedangkan menurut
kepentingannya kompetensi SDM adalah menguasai bahasa Inggris atau bahasa lain yang
relevan, memahami negara mitra, ahli dibidang perjanjian internasional dan menguasai politik
luar negeri.
Kata Kunci: Kerjasama sister city, MoU, SDM, funding, infrastruktur, kelembagaan,
masyarakat umum, mitra sister city
Downloads
Issue
Section
License
The author who will publish the manuscript at Solusi : Journal of Solusi, agree to the following terms:
|