PENGARUH PERMENDAGRI NOMOR 32 TAHUN 2011 TERHADAP ALOKASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH

Yohanes Suhardjo

Abstract



ABSTRAK
Pada prinsipnya, sifat hibah dan bantuan sosial tidak mengikat atau berkelanjutan dalam arti
bahwa hibah bergantung pada kapasitas keuangan urgensi dan minat Regional dan Lokal dalam
pemberian hibah dan bantuan sosial. Diharapkan hibah dan bantuan sosial akan dapat memberikan
manfaat bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan implementasi untuk fungsi
pemerintah dan pengembangan masyarakat, dan dimaksudkan untuk mendukung pencapaian
tujuan program dan kegiatan pemerintah daerah. berkenaan dengan prinsip keadilan, kesusilaan,
rasionalitas dan manfaat bagi masyarakat. Dengan Peraturan Menteri No. 32 tahun 2011 tentang
Hibah dan Bantuan Sosial yang Berasal dari Anggaran Daerah diharapkan menjadi pedoman atau
pedoman dalam pelaksanaan Hibah Bantuan Sosial dan urutan dalam alokasi mereka.

Kata Kunci: Bantuan Sosial; Hibah; Kesejahteraan masyarakat


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26623/slsi.v16i1.2157

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Yohanes Suhardjo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats  ..

SOLUSI
Published by :
Fakultas Ekonomi , Universitas Semarang 
Soekarno Hatta Street, Tlogosari Kulon, Pedurungan
Semarang City, Central Java - Indonesia
P-ISSN : 1412-5331  
E-ISSN : 2716-2532
Email : solusi@usm.ac.id