OUTSOURCING SUMBER DAYA MANUSIA UKURAN DAN KEMATANGAN PERUSAHAAN
Abstract
berkembang, ukuran dan kematangan perusahaan mempengaruhi keputusan untuk melakukan outsourcing sumber daya manusia. Organisasi menghadapi masa sulit karena perubahan kondisi ekonomi, globalisasi dan cepat memajukan kemajuan teknologi (Stewart, 2007). Untuk mengatasi perubahan ini, organisasi mencari solusi dan salah satu strategi paling dipublikasikan dalam beberapa kali adalah outsourcing. Outsourcing adalah istilah yang kompleks karena mencakup beberapa deskripsi dan umumnya mengacu pada relokasi pekerjaan (Cubides, 2006). Pada dasamya, outsourcing adalah pengalihan layanan atau fungsi yang sebelumnya dilakukan dalam organisasi untuk penyedia di luar organisasi dan merupakan komponen yang semakin penting dalam banyak strategi bisnis (Hem & Burke, 2006). Dalam dunia sekarang ini semakin meningkat persaingan, organisasi dipaksa untuk mencari cara-cara barn untuk menghasilkan nilai. Dunia bisnis telah melakukan fenomena outsourcing dan perusahaan telah mengadopsi prinsip prinsip untuk membantu mereka memperluas ke pasar lain (Bender, 2009). Manajemen Strategis outsourcing mungkin merupakan alat yang paling kuat dalam manajemen, dan outsourcing inovasi adalah perbatasannya (Quinn, 2010).
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26623/slsi.v15i2.2044
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Edy Mulyantomo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
SOLUSI Published by : Fakultas Ekonomi , Universitas Semarang Soekarno Hatta Street, Tlogosari Kulon, Pedurungan Semarang City, Central Java - Indonesia P-ISSN : 1412-5331 E-ISSN : 2716-2532 Email : solusi@usm.ac.id |