PERAN PEMERINTAH DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 DI DESA REJOSARI KECAMATAN KARANGAWEN KABUPATEN DEMAK

Ravi Sidqi Alfatikh, A. Heru Nuswanto, Sukimin Sukimin

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Desa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 di Desa Rejosari Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah: jenis penelitian hukum non-doktrinal atau sosiologis, spesifikasinya deskriptif analitis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan: Pemerintah desa rejosari telah melaksanakan perannya dalam bidang penyelengaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pimbinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa, mengunakan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa yang di laporkan setiap tahun kepada Bupati. Pemerintah desa dalam melaksanakan perannya memiliki kendala namun pemrintah desa memiliki upaya mengatasi solusi dalam mengatasi kendala tersebut.


Keywords


Peran, Pemerintah, Desa.



DOI: http://dx.doi.org/10.26623/slr.v2i1.3433

Refbacks

  • There are currently no refbacks.