Peningkatan Pemahaman Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi COVID-19 Bagi Masyarakat Kelurahan Sendangmulyo

Diah Sulistyani Ratna Sediati, Zaenal Arifin, Soegianto Soegianto

Abstract


The Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pandemic was announced by the World Health Organization (WHO) on March 11, 2020. The first reported case of COVID-19 to the public was on January 31, 2020, in Wuhan, Hubei Province, China. By the third week of April 2020, there were over 170,000 deaths and over 640,000 recoveries out of a total of more than 1.4 million confirmed cases. The Government, through the Ministry of Health, issued guidelines for the implementation of health protocols as a joint effort to prevent the spread of COVID-19, according to the Minister of Health Regulation No HK.01.07/MENKES/382/2020 regarding Health Protocols for the Community in Places and Public Facilities for the Prevention and Control of COVID-19. The proper and massive implementation of health protocols by the community can help reduce the spread of COVID-19. The rapid and widespread transmission of COVID-19 has affected the whole world. The high spread of COVID-19 in Sendangmulyo Village is due to the low awareness of the community in implementing health protocols and the high population density in Sendangmulyo Village, which is the densest in Semarang city. The method of socializing regulations and regulations regarding health protocols will be implemented, along with providing education on healthy lifestyles for the people of Sendangmulyo.

 

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diumumkan WHO (World Health Organization) tanggal 11 Maret 2020. Kejadian COVID-19-19 yang dilaporkan kepada publik pertama kali tanggal 31 Januari 2020 di Wuhan, Propinsi Hubei, RRC. Memasuki Minggu ketiga April 2020 terdapat 170.000 lebih korban yang meninggal, yang sembuh sebanyak 640.000 dari total yang terkonfirmasi positif sebanyak lebih dari 1,4 juta orang Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan pedoman pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran COVID-19 melalui Kepmenkes RI No HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Penerapan protokol kesehatan secara baik dan massif dilakukan oleh masyarakat akan dapat menekan penyevbaran COVID-19. Penyebaran dan COVID -19 secara cepat meluas dan melebar ke seluruh penjuru dunia. Tingginya penyebaran COVID-19 di Kelurahan Sendangmulyo disebabkan karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga karena jumlah penduduk di Kelurahan Sendangmulyo adalah yang paling padat di kota Semarang dan masih tingginya angka penyebaran COVID-19 di Kelurahan Sendangmulyo. Metode pelaksanaan sosialisasi akan peraturan dan regulasi tentang protokol kesehatan. Dan memberikan sosialisasi tentang pola hidup sehat bagi masyarakat Sendangmulyo.    


Full Text:

PDF

References


Taufik, Eka Avianti Ayuningtyas, Dampak Pandemi COVID-19-19 Terhadap Bisnis Dan Eksistensi Platform Online, Jurnal Pengembangan Wiraswasta 22(1), 2020.

Rosalina Ginting,, Maftukin Huda, Valdyan Drifanda, Arief Rakhman Affandi, Pemberdayaan Masyarakat Desa Jungsemi di Masa Pandemi COVID-19 Melalui Pelatihan Pembuatan Hand Sanitizer dan Pelindung Wajah, IJECS: Indonesian Journal of Empowerment and Community Services 1 (1), 2020.

Kepmenkes RI No HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Semarang.

Peraturan Wali Kota Semarang No. 57 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Semarang.

https://news.detik.com/berita/d-4991485/kapan-sebenarnya-corona-pertama-kali-masuk-ri,

https://jateng.tribunnews.com/2020/04/25/mulai-senin-kota-semarang-berlakukan-pkm-non-psbb-berikut-ini-ketentuannya

https://jateng.suara.com/read/2020/09/11/100909/kota-semarang-dan-kabupaten-pati-masuk-zona-merah-penyebaran-covid-19

https://www.suaramerdeka.com/regional/semarang/237859-siap-siap-tak-pakai-masker-ktp-disita




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jp.v1i1.7056

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Pedati: Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal Pengadian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati) published by Pascasarjana Universitas Semarang Jl. Areteri Soekarno Hatta, Tlogosari, Semarang