Peningkatan Pemahaman Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kecamatan Semarang Timur

Kukuh Sudarmanto, Muhammad Junaidi, Kadi Sukarna, Suprapto Suprapto

Abstract


The government's efforts to provide legal certainty for the community have begun to be implemented evenly, especially in Indonesia, which is a rule-of-law country. (rechstaat). Through the Ministry of ATR/BPN, a National Priority Program has been launched in the form of the Acceleration of Complete Systematic Land Registration. (PTSL). Land owned or controlled by the community must have legal certainty to provide a sense of security to the rights holders of a piece of land, so they can easily prove themselves as the rightful holders of that land. With that certificate, the holder of the land rights will have their rights guaranteed. The implementation of this land registration must continue so that in the future, the meaning of land for humans can truly provide the greatest prosperity as expected. Semarang Timur District is one of the 177 sub-districts where the PTSL implementation takes place in the city of Semarang. The implementation targets will be assigned to each District/City Land Office, which will certainly be continuously improved. From an economic perspective, PTSL is very important to implement in order to accelerate economic growth, where the community needs access to economic capital so that it can improve their quality of life. In supporting this program, implementation is necessary so that the community can understand and collectively help ensure the success of this program. Many people do not yet understand that land registration is very important. Although there will be obstacles in its implementation, there will certainly be efforts to resolve them.


Upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sudah mulai diberlakukan secara merata, terlebih di Indonesia yang merupakan negara berdasarkan hukum (rechstaat). Melalui Kementerian ATR/BPN telah diluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat harus memiliki kepastian hukum agar dapat memberikan rasa aman kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. Dengan sertifikat itu pemegang hak atas tanah akan terjamin eksistensi haknya. Pelaksanaan pendaftaran tanah ini harus terus dilakukan sehingga kelak makna tanah bagi manusia benar-benar dapat memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya sebagaimana yang diharapkan. Kecamatan Semarang Timur merupakan salah satu dari 177 Kelurahan yang menjadi tempat pelaksanaan PTSL di Kota Semarang. Target pelaksanaan akan dibebankan pada setiap Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota yang tentunya juga akan selalu ditingkatkan. Dari sisi ekonomi, PTSL sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi dimana masyarakat memerlukan akses ekonomi permodalan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup. Dalam mendukung program ini, diperlukannya Impementasi agar masyarakat dapat mengerti dan bersama-sama membantu dalam suksesnya program ini. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pendaftaran tanah itu sangat penting. Meski dalam pelaksanaannya ada kendala yang akan terjadi, namun pastinya ada upaya untuk menyelesaikannya.

Full Text:

PDF

References


Arifin, Z., Nur, A., & Hugeng, P. S. (2023). Kesadaran Masyarakat Terhadap Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah. Journal Juridisch, 1(1), 1–9. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jj.v1i1.6762

Ayu, I. K. (2019). Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 27(1), 27–40. https://doi.org/10.22219/jihl.v27i1.8956

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, (2018).

Dadi, M., Arifin, Z., Sudarmanto, K., & Sihotang, A. P. (2023). Pelaksanaan Pengadaan Tanah Terhadap Kepentingan Umum Dalam Perlindungan Lahan Pertanian. Journal Juridisch, 1(1), 33–45.

Ghaniyyu, F. F., Pujiwati, Y., & Rubiati, B. (1997). Jaminan Kepastian Hukum Konversi Sertipikat Menjadi Elektronik Serta Perlindungannya Sebagai Alat Pembuktian. Jurnal USM Law Review, 5(1), 172–187.

Marsinah, R. (2014). Kesadaran Hukum Sebagai Alat Pengendali Pelaksanaan Hukum Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 6(2), 86–96. https://doi.org/10.35968/jh.v6i2.122

Mohammad, Nayoan, K. (2018). Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Manado. Jurnal Eksekutif, 1(1), 1–11. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/21106/20817

Prihandini, N. A., Supriyadi, S., & Arifin, Z. (2021). Analisis Yuridis Pemecahan Tanah Pertanian Kurang Dari Batas Minimum Kepemilikan Tanah Pertanian Karena Pewarisan Di Kabupaten Pati. Semarang Law Review, 2(2), 190–202. https://journals.usm.ac.id/index.php/slr/article/view/3849

Sari, E., Yamin, M., Purba, H., & Sembiring, R. (2022). Politik Hukum Pengadaan Tanah Terhadap Tanah Abrasi Pasca Diberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ius Constituendum, 7(1), 50–67. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jic.v7i1.4390

Sibuea, H. Y. P. (2019). Aspek Hukum Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan pada Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Legal Aspect of the Implementation of Land Acquisition for Development on Tourism Special Economic Zone. Negara Hukum, 10(2), 191–210. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22212/jnh.v2i2.218

Suprianti, E., Supriyadi, S., & Arifin, Z. (2022). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Semarang Law Review, 4(2), 64–77. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/slr.v4i2.7699




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jp.v2i1.10397

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Pengabdian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal Pengadian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati) published by Pascasarjana Universitas Semarang Jl. Areteri Soekarno Hatta, Tlogosari, Semarang