Peningkatan Pemahaman Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kecamatan Semarang Timur
Abstract
Upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sudah mulai diberlakukan secara merata, terlebih di Indonesia yang merupakan negara berdasarkan hukum (rechstaat). Melalui Kementerian ATR/BPN telah diluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat harus memiliki kepastian hukum agar dapat memberikan rasa aman kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. Dengan sertifikat itu pemegang hak atas tanah akan terjamin eksistensi haknya. Pelaksanaan pendaftaran tanah ini harus terus dilakukan sehingga kelak makna tanah bagi manusia benar-benar dapat memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya sebagaimana yang diharapkan. Kecamatan Semarang Timur merupakan salah satu dari 177 Kelurahan yang menjadi tempat pelaksanaan PTSL di Kota Semarang. Target pelaksanaan akan dibebankan pada setiap Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota yang tentunya juga akan selalu ditingkatkan. Dari sisi ekonomi, PTSL sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi dimana masyarakat memerlukan akses ekonomi permodalan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup. Dalam mendukung program ini, diperlukannya Impementasi agar masyarakat dapat mengerti dan bersama-sama membantu dalam suksesnya program ini. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pendaftaran tanah itu sangat penting. Meski dalam pelaksanaannya ada kendala yang akan terjadi, namun pastinya ada upaya untuk menyelesaikannya.
Full Text:
PDFReferences
Arifin, Z., Nur, A., & Hugeng, P. S. (2023). Kesadaran Masyarakat Terhadap Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah. Journal Juridisch, 1(1), 1–9. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jj.v1i1.6762
Ayu, I. K. (2019). Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 27(1), 27–40. https://doi.org/10.22219/jihl.v27i1.8956
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, (2018).
Dadi, M., Arifin, Z., Sudarmanto, K., & Sihotang, A. P. (2023). Pelaksanaan Pengadaan Tanah Terhadap Kepentingan Umum Dalam Perlindungan Lahan Pertanian. Journal Juridisch, 1(1), 33–45.
Ghaniyyu, F. F., Pujiwati, Y., & Rubiati, B. (1997). Jaminan Kepastian Hukum Konversi Sertipikat Menjadi Elektronik Serta Perlindungannya Sebagai Alat Pembuktian. Jurnal USM Law Review, 5(1), 172–187.
Marsinah, R. (2014). Kesadaran Hukum Sebagai Alat Pengendali Pelaksanaan Hukum Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 6(2), 86–96. https://doi.org/10.35968/jh.v6i2.122
Mohammad, Nayoan, K. (2018). Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Manado. Jurnal Eksekutif, 1(1), 1–11. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/21106/20817
Prihandini, N. A., Supriyadi, S., & Arifin, Z. (2021). Analisis Yuridis Pemecahan Tanah Pertanian Kurang Dari Batas Minimum Kepemilikan Tanah Pertanian Karena Pewarisan Di Kabupaten Pati. Semarang Law Review, 2(2), 190–202. https://journals.usm.ac.id/index.php/slr/article/view/3849
Sari, E., Yamin, M., Purba, H., & Sembiring, R. (2022). Politik Hukum Pengadaan Tanah Terhadap Tanah Abrasi Pasca Diberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ius Constituendum, 7(1), 50–67. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jic.v7i1.4390
Sibuea, H. Y. P. (2019). Aspek Hukum Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan pada Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Legal Aspect of the Implementation of Land Acquisition for Development on Tourism Special Economic Zone. Negara Hukum, 10(2), 191–210. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22212/jnh.v2i2.218
Suprianti, E., Supriyadi, S., & Arifin, Z. (2022). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Semarang Law Review, 4(2), 64–77. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/slr.v4i2.7699
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jp.v2i1.10397
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Pengabdian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pengadian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati) published by Pascasarjana Universitas Semarang Jl. Areteri Soekarno Hatta, Tlogosari, Semarang